![](https://koranpatrolixp.com/wp-content/uploads/2023/08/IMG-20230809-WA0010-300x211.jpg)
Sumenep_www.koranpatrolixp.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edi Rasiyadi bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep, memberikan santunan BPJS ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum kepala desa dan perangkat desa.
“ Penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban pemerintah, untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat, “kata Sekda di sela-sela kegiatannya di Balai Desa Giring Kecamatan Manding, Selasa (08/08/2023).
Penyerahan santunan ini, merupakan salah satu contoh manfaat bagi masyarakat yang mendaftarkan diri menjadi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, sehingga bisa membantu keluarga yang meninggal.
“ Kepala desa dan perangkat desa termasuk masyarakat yang terdaftar dalam program BPJS ketenagakerjaan mendapatkan perlindungan sosial ekonomi, manakala mengalami peristiwa kecelakaan kerja, ataupun meninggal dunia ” terangnya.
Ia mengatakan, BPJS yang menyalurkan Jaminan Kematian (JKM) ini, menambah pemahaman dan pengetahuan perangkat desa dan masyarakat, dalam upaya optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“ Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang telah memberikan manfaat jaminan kematian bagi masyarakat dan perangkat desa yang meninggal dunia di Kabupaten Sumenep, ” ucap Sekda.
BPJS Kabupaten Sumenep selain menyalurkan manfaat jaminan kematian dan penyerahan piagam penghargaan, juga mengadakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, di Balai Desa Giring Kecamatan Manding.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, mengungkapkan, kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Sumenep yang menjadi peserta program jaminan sosial, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) berjumlah 4.027 peserta.
Angka ribuan kepala desa dan perangkat desa itu, perinciannya adalah sebanyak 302 kepala desa, 303 sekretaris desa, 955 kasi, 955 kaur dan 1.512 kepala dusun.
“ Saat ini, penyaluran manfaat JKM diberikan kepada sebelas orang ahli waris dengan ketentuan setiap ahli waris menerima santunan sebesar empat puluh dua juta Rupiah, ” pungkasnya.
Pewarta : Sahawi
Editor : Septi
Related Posts
KONGRES LUAR BIASA PEMUDA INDONESIA HARUS DI LAKSANAKAN KEMBALI SEBELUM PERGANTIAN PRESIDEN
Polres Sumenep Amankan Aksi Unras Oleh GMNI di DPRD Sumenep
Dishub Probolinggo Terkesan Tutup Mata, dengan Adanya Kendaraan Melebihi Kapasitas, Mengakibatkan Rusaknya Jalan Raya Condong Pajarakan.
Launching Metode Gasing untuk Meningkatkan Pendidikan di Papua Tengah
Berkas Dinyatakan Lengkap, Unit Reskrim Polsek Nabire Kota serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Nabire.
No Responses