Polisi Kembali Menangkap Peluncur Dan Bandar Togel Di Nabire

 

 

 

 

Nabire_www.koranpatrolixp.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nabire Kembali berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel (toto gelap) di Kelurahan Kali Bobo, Nabire, pada hari Jumat (4/8/2023).

Dalam operasi tersebut, dua pelaku berinisial BJ (47) dan SM (42) berhasil diamankan beserta barang bukti. Pelaku BJ ditemukan dengan uang sejumlah Rp 2.219.000, 1 bal kupon putih, kupon warna hijau, 20 potongan lembar kertas karbon warna hitam, dan kertas pengeluaran angka shio/togel.

Sementara pelaku SM ditangkap dengan barang bukti uang sebesar Rp 1.580.000, 1 bal kupon warna hijau, kertas karbon warna hitam, mesin VC minithermal printer warna hitam, dan satu lembar buku pengeluaran angka togel dan shio.

Selain itu, Kasat Reskrim polres Nabire AKP Bertu Hardyka Eka Anwar menjelskan, dari hasil pengembangan 2 tersangka , Tim Sat Reskrim juga berhasil menangkap seorang bandar berinisial S (29) berdasarkan bukti pengiriman melalui handphone. Bandar ini telah menjalankan bisnis judi togel jenis kupon selama dua minggu dengan melibatkan 7 peluncur/penulis angka togel di wilayah Nabire. Bandar tersebut berhasil meraih omset sebesar 10 juta rupiah per hari.

Sementara 3 tersangka tersebut, sudah dilakukan penahanan di tahanan polres Nabire untuk di proses lanjut, jelasnya.

AKP Bertu Hardyka Eka Anwar, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas segala bentuk perjudian. Pelaku peluncur dan bandar togel yang tertangkap akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan pasal 303 KUHP. Ancaman hukuman bagi pelaku mencakup penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda sebesar 10 juta rupiah. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku-pelaku perjudian tanpa pandang bulu.

Pewarta : Syarif

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses