Sat Natkoba Polres Nabire Tangkap Pria Pengedar Ganja Beserta Barang Bukti

Nabire – www.koranpatroli.com

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Nabire mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kota Nabire.

Kasus ini melibatkan satu orang tersangka. Kapolres Nabire melalui Kasat Narkoba Polres Nabire Iptu Syafri Jido, S.Hi mengatakan, melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja bernisial DW (24).

Iptu Syafri menuturkan, tersangka ditangkap Jalan Bandung Kelurahan Karang Mulia, Nabire, pada Sabtu (21/01/2023) sekitar pukul 13.30 Wit.

“Tersangka ditangkap saat dilakukan pengembangan atas informasi yang didapat petugas bahwa adanya peredaran narkotika jenis ganja di rumah kost temannya seputaran Jalan Bandung, Kelurahan Karang Mulia, Nabire,” kata Iptu Syafri kepada Sie Humas Polres Nabire.

Di lokasi itu, ditemukan 24 paket bungkus besar jenis ganja, 24 paket bungkus sedang jenis ganja, 13 paket bungkus kecil jenis ganja, 3 pack plastik bungkus kecil, uang pecahan 100 ribu sebanyak 9 lembar dan pecahan 50 ribu sebanyak 2 lembar total uang 1 juta,1 pack plastik bungkus besar, 1 buah kantong hitam di platban warna coklat, 1 buah kantong saga supermarket warna merah dan 1 buah plastik putih.

“Barang bukti keseluruhan sudah kami amankan,” ucapnya.

“Pasal yang kita sangkakan kepada tersangka Pasal 114, pasal 111, pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Iptu Syafri. ( Red )

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses