Rumah Sakit  Umum dr. H Moh. Anwar Sumenep Berlakukan UHC Sejak Tanggal 7 November 2022

Sumenep – www.koranpatrolixp.com

Pemerintah Kabupaten Sumenep telah memberlakukan Universal Health Coverage (UHC).

Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh Anwar Salah satu rumah plat merah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, tentunya harus mampu mengimplementasikan atau melaksanakan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah diberlakukan Sejak tanggal 7 November 2022 tersebut.

Dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan termaktub kalimat yang menyebutkan, Rumah Sakit mempunyai kewajiban melaksanakan fungsi sosial dengan memberikan fasilitas pelayanan pasien tidak mampu/miskin, pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, ambulan gratis, pelayanan korban bencana dan kejadian luar biasa, atau bakti sosial bagi misi kemanusian.

Direktur Utama Rumah Sakit Umum (RSUD) dr. H. Moh Anwar Kabupaten Sumenep, melalui Humas Arman Endika Saputra mengatakan, jadi masyarakat yang tidak mampu terutama yang butuh dampingan, butuh saluran.

” Alhamdulillah mulai tahun ini marilah UHC (Universal Health Coverage) itu kita manfaatkan benar-benar,” kata Arman Endika Saputra. Selasa (22/11/2022).

Arman Endika Saputra menyampaikan, masyarakat Sumenep kunjungi sarana prasarana kesehatan insyaallah akan dibantu. ” Masalah kesehatan harus dilayani disarana pelayanan kesehatan,  dan insyaallah hasilnya akan lebih maksimal,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Arman ini juga menjelaskan, jadi UHC ini adalah suatu kondisi. Dimana kata dia, UHC jangan difikir merupakan suatu kondisi kita pengobatan gratis saja. Tetapi UHC ini merupakan kerangka berfikir dari pelayanan kesehatan.

Yang pertama kata Arman menjelaskan, semua pelayanan kesehatan Ibu dan Anak itu harus bisa dilayani terutama oleh jejaring yang paling rendah. Kemudian yang kedua, penyakit menular dan penyakit tidak menular mendapatkan porsi dalam segi promotif.

” Promotif itu ada edukasi di masyarakat baik itu diselenggarakan oleh rumah sakit, termasuk oleh Dinas Kesehatan untuk memintarkan, memahmakan, mensadarkan masyarakat,” jelasnya.

Arman menuturkan, UHC bagian akhir, ini memang membuka akses masyarakat terhadap ketika masyarakat menghadapi masalah kesehatan. ” Niat baik dari Bapak Bupati ini, mari kita tangkap,” ujarnya.

Dikatakan Arman, yang jelas ketika ada misalkan sudah mempunyai KTP dan KK jangan segan-segan. Datang saja ke sarana pelayanan kesehatan. ” Kita pasti akan memberikan solusi,” katanya.

Jenis pelayanan yang bisa dilayani lewat program UHC. Menurut Arman, pelayanan sama saja, rawat jalan dan rawat inap. ” Semua dilayani,” imbuhnya.

Yang jelas, saran dimanfaatkan, tentunya sesuai dengan kebijakannya harus berjenjang. ” Kami RSUD disini melayani pelayanan kesehatan tingkat lanjutan. Karena disini ada fasilitas kesehatan tingkat lanjutan. Jadi secara visi misi dan kesiapan Insyaallah RSUD Moh Anwar siap,” ucapnya

 

Pewarta | Sahawi

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses