Dugaan PUNGLI dan Penataan Pengelolaan Pasar Likupang Tidak Tertib, Tunas Angkat Bicara.

 

Likipang, Patrolisulut.com – Dilansir dari Markas Besar ADL (Aliansi Doyot Linekepan) 30/10/2023 Tokoh Masyarakat Likupang Raya Stanley Tunas, angkat bicara soal Penataan, Pengelolahan dan Fasilitas Pasar Likupang.
Fasilitas pasar dinilai tidak memadai untuk mendukung produsen dan konsumen. Banyak pedagang yang memfasilitasi diri sendiri untuk menunjang giat usahanya, seperti meja dan tenda. Disisi lain, Konsumen yang datang juga kesulitan untuk mendapatkan parkir kendaraan.

Terbukti, Sistem Pengelolaan dan Penataan Pasar Likupang tidak tertib, Banyak pedagang yang berjualan diluar area pasar menggunakan bahu jalan yang tentunya menganggu lalu lintas yang ada. Adapun penagihan yang ditarik sebagai retribusi tidak diberikan struk sebagai bukti bayar sehingga diduga terjadi pungli. Dari pengelolaan, penataan, dan fasilitas baik kepada produsen dan konsumen seolah tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Jika ada retribusi penataan, pengelolaan pasar harus j
seperti ada pasar pegadaian, pasar ikan depan gereja GPdI dan ada pasar perampatan Alfamart.
Adapun penagihan yang ditarik sebagai retribusi tidak diberikan struk sebagai bukti bayar sehingga diduga terjadi pungli, buktinya para pedagan cabo yang berjualan pada setiap hari Senin di tagih pembayaran 25.000 perlapak yang di bawa sendiri, sesuai hasil liputan awak media mereka agak kecewa dalam penagihan sebab tidak di berikan bukti atau karcis retribusi dari petugas pasar Likupang, selama kami berjualan baru di pasar Likupang ini di tagih retribusi tanpa ada bukti penerimaan bagi kami tetapi mau bagaimana lagi kami ikut saja mainnya di pasar ini ujar penjual asal dari Manado yang namanya engan di publish.


Dari pengelolaan, penataan, dan fasilitas baik kepada produsen dan konsumen seolah tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Jika ada retribusi penataan, pengelolaan pasar harus jelas, Ungkap Stanley.
Merespon keluhan masyarakat pemerintah desa Likupang dua dalam hal ini Hukumtua M Tambaritji juga kecewa terhadap pengelolaan pasar sebab pasar tersebut berada di desa saya akan tetapi pengelola pasar tidak pernah berkordinasi dengan kami pemerintah desa itupun kalau ada bila terjadi masalah di pasar, Hukumtua juga menyesali limbah pasar dalam hal sampah di pasar kebanyakan kami dari pemerintah yang membersihkan jadi pihak petugas pasar Hanya penagihan bea pasar lebih dari itu masa bodoh pihak pasar, dalam hal penagihan retribusi pasar tanpa karcis retribusi Hukumtua engan berkomentar tetapi memberikan satu bukti akses masuk pasar terhalang oleh pedagan dan perparkiran liar, kenapa demikian setorannya entah kemana untuk siapa saya tidak tau, lebih dari itu pemilik rumah yang di jadikan tempat berjual dan parkir liar kecewa karena aktivitas pedagan dan parkir liar tersebut, hasil pantauan awak media menemui apa yang di sampaikan pada media benar terjadi.
Ormas Adat lokal Aliansi Doyot Linekepan ADL, Sebagai lembaga masyarakat yang mengontrol sistem sosial masyarakat di tanah Linekepan membenarkan hal ini dan sangat mengapresiasi Tokoh Masyarakat dalam memberikan informasi, kritik dan saran Guna membangun Pasar Likupang Yang tertib penataan dan pengelolaannya. Pihak yang bertanggung jawab seperti PUD Klabat diharapakan cepat tanggap dalam mengatasi permasalahan yang ada demikian juga dengan pemerintah desa serta Tripika Kecamatan Likupang Timur harus merespon berkordinasi dengan pimpinan PUD Klabat bisa saja ini terjadi ulah anak buah di lapangan atau ketidak mampuan petugas pasar untuk mengaturnya atau bisa saja tindak tanduk petugas pasar menghindar ketahuan adanya perlakuan menentang aturan ungkap Tonaas Wangko ADL Dr. James Lengkong mengakhiri perbincangan dengan awak media Patroli SULUT.

MJN Patroli SULUT.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses