![](https://koranpatrolixp.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230711-WA0046-300x225.jpg)
Nganjuk_www.koranpatrolixp.com
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana S.I.K., M.H., mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 4 pemuda yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Selasa (11/7/2023)
AKP Fatah mengatakan 4 pemuda inisial MF (16), JA ( 14), KA (16) dan BA ( 16) adalah warga Desa Cengkok Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk, mencuri 1 unit motor Suzuki A100 milik Imam yang parkir di teras rumahnya di Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
“Mereka melancarkan aksinya pada Senin (10/7/2023) dini hari, namun nahas aksinya diketahui korban dan diteriaki maling, akhirnya tertangkap oleh warga dan anggota Polsek Prambon yang sedang patroli,” kata AKP Fatah.
AKP Fatah menambahkan masih melakukan pendalaman kepada para tersangka terkait kemungkinan ada TKP lain yang belum terungkap dan menyerahkan prosesnya ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) mengingat pelaku masih belum dewasa.
“Kepada para tersangka dijerat perkara pencurian dengan pemberata sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas AKP Fatah.(Red)
Editor : Septi
Related Posts
KONGRES LUAR BIASA PEMUDA INDONESIA HARUS DI LAKSANAKAN KEMBALI SEBELUM PERGANTIAN PRESIDEN
Polres Sumenep Amankan Aksi Unras Oleh GMNI di DPRD Sumenep
Dishub Probolinggo Terkesan Tutup Mata, dengan Adanya Kendaraan Melebihi Kapasitas, Mengakibatkan Rusaknya Jalan Raya Condong Pajarakan.
Launching Metode Gasing untuk Meningkatkan Pendidikan di Papua Tengah
Berkas Dinyatakan Lengkap, Unit Reskrim Polsek Nabire Kota serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Nabire.
No Responses