PT Meares Soputan Mining (PT MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (PT TTN) yang Bergerak di Pertambangan Emas Kembali di Demo Masyarakat Desa Maen Kecamatan Likupang Timur.

Posted by:

 

 

 

 

 

 

 

Likupang_ www.koranpatrolixp.com Aksi masyarakat desa Maen kecamatan Likupang Timur mendemo perusahaan tambang emas selama 2 hari 2 malam pada hari ini tgl 03-05-2024 mendapatkan kesempatan duduk bersama serta membuat suatu kesepakatan untuk memfasilitasi keinginan masyarakat desa Maen dalam tuntutan demo pada dua hari kemarin berlangsung.

 

Dalam kesempatan pertemuan yang di laksanakan di aula desa Maen yang di hadiri serta di saksikan langsung oleh Camat Likupang Timur Ibu Debby Wahiu, Danramil 1310-03/Likupang Lettu Czi Achmad Basir, Kapolsek Likupang AKP Sasikome dan Hukumtua desa Maen Muhammad Abasi ST.

 

Dalam kesepakatan kedua belah pihak di mana perusahaan PT MSM harus mengiyakan dan melaksanakan apa yang menjadi tuntutan masyarakat dalam hal ini pekerjakan masyarakat desa Maen yang merupakan bagian dari desa-desa lingkar tambang, pemicu masyarakat desa Maen melakukan demo karena tidak adanya pemerataan yang pada notabenenya pekerja di tambang emas PT MSM lebih di dominasi oleh pekerja luar daerah Likupang.

 

Dalam pertemuan juga masyarakat menyampaikan temuan-temuan dan informasi bahwa pihak perusahaan tertutup informasi terkait penerimaan tenaga kerja dan bukan hanya sekali pihak perusahaan membuang dan membakar lamaran kerja masyarakat yang di masukkan di perusahaan mendengarkan penyampaian masyarakat kepada pihak perusahaan yang hadir oleh Pak Hatasan dan Malfin hanya tercengang serta coba membantah sehingga salah satu keterwakilan masyarakat pendemo menantang menghadirkan saksi yang membuang serta membakar lamaran kerja masyarakat, dengan demikian pihak perusahaan hanya bisa diam tak berkutik dengan bantahan masyarakat.

 

 

Harapan dari masyarakat desa Maen ke pihak perusahaan tambang emas PT MSM dapat segera mewujudkan tuntutan kami sebab dampak negatif dari keberadaan PT MSM di tempat sudah mulai kami rasakan sangat susahnya kerja di tempat sendiri sedangkan di tempat kami ada lapangan kerja besar tetapi hanyalah bos-bos yang punya kepentingan yang bisa memasukkan orang kerja di perusahaan tambang emas PT MSM dan dalam waktu sudah di sepakati 30 hari kedepannya tidak di realisasi oleh pihak MSM maka kami akan turun lebih besar, ini baru kasus tenaga kerja belum ada lagi kasus yang lebih besar kami akan angkat ke permukaan bila pihak perusahaan tambang emas PT MSM tidak menepati janji ujar Korlap giat demo masyarakat desa Maen Muhammad Thaib Bakari.

 

Harapan pemerintah desa Maen kecamatan Likupang Timur sekiranya pihak perusahaan tambang emas PT MSM dapat segera mewujudkan apa yang menjadi kesepakatan siang ini, di tempat dan waktu yang sama kami dari pihak media coba berkomunikasi dengan pihak perusahaan tambang emas PT MSM yang di wakilkan ke Hatasan dan Malfin akan tetapi keduanya engan bersuara dengan cara saling melemparkan jawaban bukan saya yang berhak memberikan jawaban ujar keduanya, padahal mereka berdua adalah kepercayaan perusahaan tambang emas PT MSM yang mewakilinya berbicara, ini sangat miris.

 

( Meybi J.N )

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses