Ribuan Botol Miras Berhasil Diamankan Polsek Sahu

 

Halmahera Barat | Patrolixp.Com

Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melalui Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Sahu berhasil mengamankan ribuan Minuman Keras (Miras) jenis Cap tikus, pada Rabu (08/02) dini hari.

Dalam laporan Polsek Sahu diterima media ini, Rabu (08/02) pagi. Sebelum menggambarkan atau merazia miras itu. Pada Rabu (08/02) dini hari, sekitar pukul 01.30 wit, Anggota kepolisian dari Polsek Sahu mendapat informasi terkait dengan miras akan di diangkut menggunakan mobil pickup melewati jalur wilayah hukum Polsek Sahu dari Kecamatan Ibu Selatan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Personil Polsek Sahu yang dipimpinan langsung Kapolsek langsung menuju ke jalan utama Desa Taba Campaka, Sahu Timur untuk melakukan razia setelah menerima informasi itu.

Dan dalam razia itu, personel Polsek Sahu berhasil menemukan dan langsung mengamankan miras berjumlah sebanyak 1.105 botol yang diangkut menggunakan mobil pick up dengan nomor Plat ‘DG 8582 M’.

Selanjutnya, barang bukti tersebut langsung di amankan ke Mako Polsek setempat bersama 3 (tiga) orang pemilik Barang Bukti (BR) dengan inisial SD (31), MR (32) dan ME (24) yang berasal dari Kecamatan Ibu Selatan. Dan Tiga pemilik BR itu dimintai keterangan dari Polsek Sahu untuk pengembangan penyelidikan selanjutnya.

Berdasarkan hasil pengembangan Polsek Sahu, diperoleh keterangan, bahwa miras jenis cap tikus tersebut diangkut dari Desa Baru, Kecamatan Ibu Selatan dan dibawa menuju ke Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

Personil Polsek Sahu yang terlibat amankan barang bukti miras tersebut yakni Kapolsek Sahu Ipda. Musfayrdyansyah, Kanit Intelkam Polsek Sahu Bripka. Peter Bassay, Kasium Polsek Sahu Bripka. Mudafar Do Dasim, Bhabinkamtibmas Desa Ngaon Bripka. Aristo Hiborang dan Bripda. A. Reinhard Polii.
Sumber: humas polsek sahu.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses