TPT Dusun Klampisan Tejo Nilai Anggaran Terlalu Longgar, Disinyalir Tak Sesuai Volume Pekerjaan.

 

 

 

 

 

Jombang_www.koranpatrolixp.com

Dalam perhitungan estimasi biaya yang dialokasikan pada pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) berada di Dusun Klampisan Desa Tejo Kecamatan Mojoagung kabupaten Jombang Jawa timur, membuat seorang Ahli Teknik Bangunan mempertanyakan terkait nilai anggaran disinyalir tak seimbang dengan volume fisik yang dikerjakan.

Hal itu dikatakan oleh N-A (inisial), Ahli Teknik Bangunan yang beralamatkan di kabupaten Jombang, dirinya mencoba menghitung ulang sesuai dengan volume pekerjaan yang sudah dilaksanakan, menurutnya nilai tersebut terlalu longgar.
Saat ditemui media koranpatrolixp.com dikediamannya, untuk meminta keterangan teknis TPT Dusun Klampisan Tejo. Sabtu (5/8/2023).

“Disebutkannya panjang TPT pada papan kegiatan proyek yaitu 178 m, sedangkan untuk ketinggian meskipun tidak disebutkan dalam keterangan, dilihat secara profil maupun dimensi bangunan, tingginya mencapai 70 cm, dari dimensi serta panjang TPT diketahui volume kubikasi pasangan batu kali sejumlah 49,84 m3, sedangkan volume pondasi sejumlah 28,48 m3.” jelas N-A.

Dikatakan N-A, jika sudah diketahui bobot item pekerjaan yang utama sejumlah itu, total anggaran sebesar seratus juta rupiah terlalu longgar. “Sebab dalam item pekerjaan hanya meliputi galian tanah, urug pasir, pasang pondasi batu kali, pasang badan TPT batu kali perbandingan 1pc : 4psr, plesteran serta acian, dan pasang pipa drainase, ditambah lagi biaya umum maupun pekerjaan pendahuluan dengan prosentase tidak boleh lebih dari lima persen dari total anggaran.” urainya.

Dirinya menguraikan perhitungan perkiraan sendiri (HPS), dengan acuan standart harga HSPK tahun 2023, jika volume pekerjaan TPT dusun klampisan tersebut menelan biaya sebesar Rp.74.961.550. “Total nilai tersebut, sudah masuk pajak sebesar 11 persen didalamnya, namun kenapa nilai yang dialokasikan pada pembangunan TPT itu mencapai 100 juta rupiah.” jelas N-A.

Lebih detail N-A menjelaskan. Panjang TPT 178 m, sudah bisa dihitung berapa volume masing – masing pekerjaan, sambungnya, untuk pekerjaan galian tanah volumenya 35,60 m3, pekerjaan urug pasir volumenya 8,90 m3, pekerjaan pondasi batu kali volumenya 28,48 m3, pasangan batu kali volumenya 49,84 m3, pekerjaan plesteran dan acian volumenya 106,80 m2 dan untuk pekerjaan pipa drainase volumenya 5 m’. Berapa harga satuan yang dipakai pihak perencana, sehingga menghabiskan biaya 100 juta rupiah.” tanya N-A, sambil menunjukkan perhitungan estimasi biaya yang ia buat.

N-A menyebut, kalau nilai anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan TPT itu diduga terlalu longgar. “Antara nilai dengan volume pekerjaan tak seimbang, diduga paket pekerjaan itu dijadikan aji – aji mumpung ada proyek, dimasukkan saja anggaran sebesar – besarnya, dan di indikasi menjadi lahan basah untuk bagi – bagi rejeki dari sisa nilai bangunan yang direalisasikan.” bebernya.

“Sudah jelas, TPT dusun klampisan dengan volume panjang 178m ketinggian 70 cm menelan biaya tidak lebih dari 75 juta rupiah, ada selisih jumlah nilai anggaran yang dialokasikan sekitar 25 juta rupiah, untuk mengetahui selisih tersebut, pihak pemeriksa maupun monitoring evaluasi dari Dinas terkait, segera mengecek dan memeriksa baik administratif maupun fisik dilapangan, guna mengetahui longgarnya anggaran tersebut.” harap N-A, sambil memungkasi penjelasan teknis kepada media koranpatrolixp.com.

Terpisah, sementara itu, dari penjelasan Kepala Desa (Kades) Tejo Ponedi mengatakan, kalau panjang TPT yang terlaksana sepanjang 178 meter, pondasinya 40 cm, ketinggian badan TPT 70 cm dengan nilainya 100 juta rupiah, jawab Kades ketika dikonfirmasi media via pesan whatsApp-nya. Jum’at siang (4/8/2023).

Ketika ditanya, apakah nilai anggaran yang dialokasikan sebesar seratus juta rupiah itu tidak terlalu longgar, namun Kades enggan memberikan jawaban lagi, konfirmasi yang dipertanyakan sebatas dilihat dan dibaca saja.

Sekedar informasi, disetiap jarak sekitar beberapa meter, pada pasangan batu kali Tembok Penahan Tanah (TPT) tersebut, telah dikerjakan lubang saluran cacing, dari item lubang pekerjaan saluran caving itu tidak membutuhkan material batu kali lagi. (hdk/tim).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses