Polresta Banyuwangi Tangkap 65 Pelaku Kriminal, Dalam Waktu 12 Hari.

 

 

 

 

 

 

 

Banyuwangi_www.koranpatrolixp.com

Jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi panen tangkapan, Sebanyak 65 pelaku kejahatan berhasil digulung hanya dalam waktu 12 hari. Mereka adalah hasil Operasi Sikat Semeru 2023 yang digelar 15 – 26 Mei 2023. Total, sebanyak 120 laporan yang ditangani polisi.

Dari sekian pelaku kejahatan didominasi kasus pencurian. Rinciannya 47 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), 9 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 7 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Polisi juga mengamankan 2 pelaku jambret dan 2 pelaku membawa senjata tajam (sajam).

Dari sekian pelaku, polisi mengamankan puluhan barang bukti hasil kejahatan. Diantaranya, 2 unit mobil, 13 unit sepeda motor, 20 telepon selular (ponsel) dan 7 kunci T. Ada juga 2 buah golok, 2 celurit, uang tunai Rp 6,2 juta  dan sejumlah kartu ATM.

” Total ada 120 laporan yang kami terima. Dari jumlah ini, 65 pelaku kejahatan berhasil diamankan,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Deddy Foury Millewa dalam rilis Operasi Sikat 2023, Rabu (14/6/2023) siang.

Dari sekian pelaku kejahatan yang diamankan rata-rata adalah residivis. Modus yang dilakukan para pelaku cukup beragam. Para pelaku curas beraksi disertai ancaman kepada para korban, memanfaatkan situasi sepi. Sedangkan  curanmor, para pelaku menyasar motor yang diparkir pemiliknya.

”Ada juga pelaku kejahatan jalanan dengan membawa senjata tajam,” jelas Kapolresta.

Banyaknya pelaku kejahatan yang diamankan menjadikan Polresta Banyuwangi menjadi juara 3 dalan ungkap kasus Operasi Sikat. Saat ini, para pelaku diamankan di Mapolresta Banyuwangi.

” Bersama barang bukti, para pelaku kita amankan di Polresta. Jeratannya pasalnya beragam,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agos Sobarnapraja.” (Humas Polresta Banyuwangi). Red

 

Editor :Septi

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses