Sumenep_www.koranpatrolixp.com
Diduga serobot lahan kawasan hutan milik perhutani, penambang galian C di Desa Kebonagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur akhirnya dilaporkan ke Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur.
Pelaku tambang galian C yang ada di Desa Kebonagung resmi dilaporkan kepihak Aparat penegak hukum (APH) lantaran telah merusak tanaman kayu putih serta melakukan aktivitas penambangan galian C tanpa ijin didalam kawasan hutan petak 48,
Laporan polisi tersebut dibuat oleh perhutani KPH Madura karena dinilai sudah kelewat batas, selain merusak tanaman yang ada, juga penambangan galian C tersebut berdekatan dengan sungai besar yang merupakan daerah resapan air.
Saat mengkonfirmasi kepada pihak perhutani KPH madura, melalui asper KBKPH madura Timur Moh Rafik, Beliau membenarkan dengan adanya Laporan Polisi Terkait rusaknya tanaman serta aktivitas tambang galian C di desa kebonagung sudah dilaporkan.
” Sudah dilaporkan Pak yang terutama disitu penanggung jawabnya yang tahu pihak Polres Laporan polisi dibuat pada sekira bulan Juli 2023, Sebelumnya kami sudah melakukan upaya pendekatan persuasif dengan melalui surat juga untuk menghentikan aktivitas tersebut, namun mereka tetap saja tidak mengindahkan hingga akhirnya kami bikin laporan di Polres Sumenep, Selasa (23/8/2023), “.
Asper menambahkan bahwa terkait dengan proses perkara tersebut beliau sepenuhnya sudah menyerahkan kepada pihak polisi untuk tindak lanjutnya.
Sementara itu Humas polres sumenep AKP Widiarti. S.H., juga membenarkan adanya laporan polisi oleh perhutani, beliau mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih dalam tahap klasifikasi.
Dalam klarifikasi tersebut, beliau mengatakan bahwa saat ini sudah ada lima orang yang telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Sumenep, sementara Humas Polres Sumenep belum memberitahukan siapa saja nama nama yang sudah diperiksa.
Pewarta | Sahawi
Related Posts
KONGRES LUAR BIASA PEMUDA INDONESIA HARUS DI LAKSANAKAN KEMBALI SEBELUM PERGANTIAN PRESIDEN
Polres Sumenep Amankan Aksi Unras Oleh GMNI di DPRD Sumenep
Dishub Probolinggo Terkesan Tutup Mata, dengan Adanya Kendaraan Melebihi Kapasitas, Mengakibatkan Rusaknya Jalan Raya Condong Pajarakan.
Launching Metode Gasing untuk Meningkatkan Pendidikan di Papua Tengah
Berkas Dinyatakan Lengkap, Unit Reskrim Polsek Nabire Kota serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Nabire.
No Responses