Nabire_www.koranpatrolixp.com
Rabu 27 September 2023 – Kapolsek Kota Nabire, Kompol Mardi Marpaung, tegas membantah klaim bahwa pihaknya melepaskan tanggung jawab terkait kasus dugaan pencurian kabel tembaga Telkosel yang baru-baru ini menggemparkan. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan bahwa Polsek Kota Nabire tidak bertanggung jawab dalam penanganan kasus tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kompol Mardi Marpaung menjelaskan bahwa jajaranya telah melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku penggalian kabel Telkom di beberapa lokasi sebelum adanya surat resmi dari Telkom. Mereka berhasil mengamankan tiga tersangka, meskipun saat itu barang bukti belum lengkap. Oleh karena itu, pihak berwenang berkoordinasi dengan Telkom untuk membuat surat pernyataan.
Surat resmi dari Telkom yang diterima pada tanggal 6 Juni meminta Polsek Kota untuk melakukan penangkapan jika ada kegiatan penggalian kabel Telkom. Polsek dengan tekun menjalankan tugas ini, meskipun pelaku cenderung beroperasi pada dini hari antara jam 2 hingga 4 subuh. Sejumlah penangkapan telah dilakukan di berbagai lokasi, termasuk di jalan Sam Ratulangi dan jalan Suci.
Pihak kepolisian bahkan berhasil mengamankan seorang pelaku di depan SMP 5, meskipun belum ditemukan barang bukti berupa kabel Telkom. Mereka terus melakukan patroli pada jam tiga subuh dan berhasil menemukan kegiatan penggalian di jalan Marthadinata, dengan barang bukti dan berkas yang siap untuk diproses. Tersangka dan saksi telah diperiksa dengan seksama.
Namun, pada tanggal 25 Juli, pihak Telkom, yang diwakili oleh Rahmat Fausan, mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi. Akhirnya, kasus tersebut dihentikan sesuai dengan permintaan Telkom, dan pihak kepolisian membuat surat pernyataan bersama dengan Telkom. Meski demikian, barang bukti tetap diamankan.
Kompol Mardi Marpaung menegaskan bahwa pemberitaan yang menyatakan bahwa Polsek Kota Nabire melepaskan tanggung jawab dalam menangani kasus pencurian kabel tersebut adalah tidak benar. Beberapa kali kasus ini telah diteruskan ke jaksa, tetapi pencabutan laporan dari pihak Telkom telah menghentikan proses hukum tersebut. Kapolsek menyatakan bahwa mereka juga menunggu klarifikasi dari pihak Nabire Net terkait pemberitaan ini. Jika tidak ada klarifikasi, Polsek Kota Nabire siap mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan. Mereka berharap agar masyarakat tidak memiliki persepsi negatif terhadap upaya keras mereka dalam menangani kasus ini.
Pewarta : Syarif
Related Posts
KONGRES LUAR BIASA PEMUDA INDONESIA HARUS DI LAKSANAKAN KEMBALI SEBELUM PERGANTIAN PRESIDEN
Polres Sumenep Amankan Aksi Unras Oleh GMNI di DPRD Sumenep
Dishub Probolinggo Terkesan Tutup Mata, dengan Adanya Kendaraan Melebihi Kapasitas, Mengakibatkan Rusaknya Jalan Raya Condong Pajarakan.
Launching Metode Gasing untuk Meningkatkan Pendidikan di Papua Tengah
Berkas Dinyatakan Lengkap, Unit Reskrim Polsek Nabire Kota serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Nabire.
No Responses