ASN Yang Berselingkuh Sanksinya Sesuai Aturan, Diberhentikan Dan Pencopotan Jabatan

 

 

 

 

 

 

 

Sumenep | www.koranpatrolixp.com

Keseriusan Bupati Sumenep ACH.Fauzi Wongsojudo SH, MH., terkait Aparatur Sipil (ASN) yang sudah terbukti melakukan perselingkuhan, pihaknya meminta segera diselesaikan kasusnya oleh instansi Terkait.

Terbukti orang nomor satu di kabupaten Sumenep, ini pihaknya meminta untuk segera menyelesaikan proses pemeriksaan laporan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang melakukan perselingkuhan. di saat Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78 yang bertempat di Halaman Kantornya, pada Kamis (17/08/2023).

Menurut Bupati Sumenep, H Achmad Fauzi Wongsojudo SH, MH., pihaknya mendesak instansi terkait dan segera menyelesaikan proses pemeriksaan laporan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang melakukan perselingkuhan atau tindakan tidak terpuji di jajaran Pemerintah yang dipimpinnya itu.

“Saya minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, segera menyelesaikan proses pemeriksaan ASN yang tersandung kasus selingkuh, baik laporan dari suami maupun istri abdi negara di pemerintah daerah,” kata Bupati di sela-sela Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Halaman Kantornya pada Kamis (17/08/2023).

Dirinya menginginkan, proses pemeriksaan selesai dalam waktu dekat, agar kasus ASN yang berselingkuh mendapatkan saksi tegas pada Agustus ini, sehingga bentuk sanksinya sebagai pembelajaran kepada para aparatur lainnya, supaya tidak melakukan tindakan tidak terpuji atau berselingkuh.

“ASN yang berselingkuh sanksinya sesuai aturan, yakni kalau katagori berat bisa diberhentikan dan sanksi pencopotan jabatan, serta penurunan pangkat termasuk penundaan kenaikan pangkat,” terang Bupati.

Karena itulah, Bupati menjelaskan, pihak terkait dalam mengambil keputusan sanksinya harus berdasarkan bukti, untuk menciptakan rasa keadilan kepada ASN yang terlibat kasus selingkuh ini.

“Jangan ada tebang pilih dalam menangani kasus selingkuh di kalangan ASN ini, supaya tidak ada kesan tebang pilih, bahkan dibanding-bandingkan dengan kasus perselingkuhan ASN lainnya,” tandasnya.
Kasus ASN berselingkuh segera mendapatkan sanksi tegas, sebagai komitmen pemerintah daerah tidak main-main dengan abdi negara yang melakukan tindakan tidak terpuji, karena perbuatannya itu telah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“ASN harus fokus pada keluarganya, jangan menjaga dan mengurus suami atau istri orang lain. Jadilah abdi negara yang beretika, bermoral dan bertanggung jawab, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka mendorong pembangunan daerah.” ucap Bupati Sumenep.

pewarta | Sahawi

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses