Transaksi Berbasis Digital, Dugaan Pungli Di Pasar Likupang Semakin Mencuat.

 

 

 

 

 

Likupang_www.koranpatrolixp.com

Penerapan Sistem penarikan transaksi retribusi berbasis digital oleh PUD Klabat dalam mengelola retribusi di Pasar Likupang, Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara, Prov. Sulawesi Utara di duga terdapat cela untuk tindakan Pungli.

Dilansir dari Awak media, Sistem transaksi digital penarikan retribusi yang diterapkan PUD Klabat kepada pedagang lokal di Pasar Likupang secara teknis diberikan Barcode untuk akses pembayaran retribusi. Dalam Prakteknya, Terbukti masih ada beberapa pedagang yang memiliki lapak untuk berjualan belum di fasilitasi barcode. Tetapi, sudah ditagih uang retribusi oleh pihak pengelola pasar selama beberapa bulan.

‘Kita bajual disini so 3 bulan, dorang tagih 5.000 tiap hari, mar helekan nota Deng itu barcode dorang nda kaseh’ ungkap salah satu Pedagang Lokal asal Likupang’

Selain dugaan pungli para pedagang juga merasa tata kelola pasar tidak tertib karena dalam hal ini fasilitas pasar seperti tempat sampah tidak disediakan, Selokan air juga tidak berfungsi.

Menanggapi hal ini, TW dan Pengurus Ormas Adat Tanah Linekepan angkat bicara. Sistem penarikan retribusi berbasis digital atau online itu bagus, memudahkan para pedagang dan pihak pengelola pasar untuk lebih mudah dalam hal taat administrasi, tapi semua pedagang wajib di data dan di fasilitasi untuk penerapan sistem bayar retribusi. Kami juga berterima kasih kepada pedagang yang sudah kooperatif dalam memberikan informasi. Selanjutnya, Kami akan meneruskan Ke Pemerintah dan Pihak Pengelola Pasar. Ungkap PangBes ADL Meybi Nelwan.

Dengan temuan yang ada, Pihak Pengelola Pasar Likupang berjanji melakukan pertemuan dengan pemerintah setempat untuk mengklarifikasi Permasalahan yang terjadi di Pasar Likupang. ‘Kita masih sibuk, Waktu Deng tempat pasti Torang sediakan’ Ungkap Kepala Pasar Likupang Emon Luntungan Melalui Telepon’.

Reporter : Risky

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses