PENYERAHAN SERTIFIKAT REDISTRIBUSI TANAH OLEH BPN BELITUNG TIMUR KEPADA WARGA DESA JANGKAR ASAM KECAMATAN GANTUNG

Belitung Timur – www.Koranpatroli.com

Warga Desa Jangkar Asam kecamatan Belitung Timur menerima sertifikat redist dari Badan Pertanahan Nasional kabupaten Belitung Timur.

Penyerahan Sertifikat ini diserahkan pada hari Jum’at 9 September 2022 sekitar pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 11.00 Wib di Balai Desa Jangkar asam.

Untuk pengurusan sertifikat bagi masyarakat harus mempunyai dasar berupa SKT atau surat keterangan tanah dan identitas diri.

Identitas diri harus di teliti kembali jangan sampai ada kesalahan seperti nama, tanggal lahir, alamat dan luas bidang tanah ungkap pak kades Jangkar asam Fahrizal.

Apabila ada kesalahan seperti identitas diri dan luasan Bidang Tanah agar bisa melakukan permohonan perbaikan kembali ke kantor BPN. (Suhardi)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses