Miris Oknum Kepala Desa Diduga Selewengkan Dana Program Bantuan BSPS

Sumenep – www.koranpatrolixp.com 

Isu tak sedap datangnya dari warga Desa Ketawang larangan kecamatan Ganding kabupaten Sumenep Madura Jawa timur, isu tersebut datangnya dari penerima program bantuan stimulasi perumahan swadaya atau yang dikenal dan disingkat BSPS.

program andalan kementerian PUPR yang dialokasikan bagi para penerima yang kurang mampu dan membutuhkan. belakangan ini, khususnya di kabupaten SUMENEP kini muncul isu di kalangan masyarakat tentang adanya kecurangan berupa dugaan penyelewengan dana yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Ganding pada tahun Anggaran 2022.

Walau sebelumnya telah ramai diberitakan di media tentang hal yang sama yang ada di beberapa desa, di wilayah kecamatan Ganding terkait program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), namun hal tersebut tidak memberikan efek jera bagi para oknum yang ingin meraup keuntungan dari program tersebut.

Minimnya informasi yang diterima oleh masyarakat membuat oknum tersebut leluasa perdaya para penerima bantuan, demi tercapainya tujuan.

Saat bincang bincang dengan penerima bantuan, dia mengeluhkan tentang apa yang dialaminya pada saat menerima bantuan, Dalam penuturannya, salah satu warga asal kecamatan Ganding ini menyampaikan kepada media. Barang yang sampai ke saya itu sedikit batu seribu lima ratus, pasir tiga pick up, semin dua puluh, dan seminya itu semin padang, pas genting tujuh ratus, itu cuman mas, tidak ada lagi, sisanya saya yang beli dan tidak di ganti sama kadesnya, ucapnya.

Oronisnya, setelah dijumlahkan terhadap barang yang diterima, justru malah yang sampai ke penerima bantuan bedah rumah tersebut sangat mengecewakan, pasalnya barang yang diterima tidak sampai separuh dari dana bantuan yang ada.

Jumlahnya kalau yang merupakan barang itu kurang lebih tiga juta setengah dan seluruhnya itu kurang lebih delapan juta setengah dan sisanya saya tidak tau kemana, kepala desanya ya kemungkinan ada di kepala desanya ucapnya,

Kepala desa Ketawang larangan zaini di konfirmasi di tempat kerjanya mengelak terhadap apa yang dilaporkan oleh warganya, Itu BSPS Program itu kan bukan pekerjaan saya, kan perogram pemerintah,” kilahnya saat dikonfirmasi.

masalah keuangan itu kan jelas yang pertama dikumpulkan, ini bukan bantuan uang dua puluh Juta ini dua juta setengah diterima sampean untuk tukang yang lain sampean dibeli bahan-bahan.

Setelah itu ya seperti itu saya cuman yang gak merasa tidak di kerjakan saya dan tidak diserahkan ke saya hanya dua rumah di dusun Masaran, karena apa karena sebelum dana SK turun itu sudah dikerjakan hanya saja datang ke saya jadi saya untung untungan, karena itu jauh jauh sebelumnya dibeli semen dikasih pasir hitam hanya tidak dikasih kayu, udah itu Dila selesai ternyata masih kurang kayunya itu sama saya dimintai ke toko diberi uang dua juta wis itu saja.

Jadi saya mau tau yang mana yang melaporkan seperti itu insya allah selain semuanya itu diserahkan ke saya dan itu pun uang seperti itu kalau menurut saya tidak cukup karena apa karena di kasih ke saya semua pekerjaannya pokoknya semuanya ya ke saya dan sepeserpun tidak ada masyarakat itu yang swadaya terkecuali yang dua itu karena yang dua ini jauh sebelumnya sudah di kerjakan cuman saya yang mendatangkan semuanya seperti apa apanya dan itu.

Saya juga menjelaskan ke bay dik itu dana bukan saya yang memegang, dana itu turun ke toko, saya ada kayu jadi saya punya kayu itu saya jual ke toko itu, jadi saya Menerima uang dari toko. Pungkasnya

Pewarta | Sahawi

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.