Istighosah Kebangsaan Disumenep Bertajuk Politik Taksedikit Jamaah Mengibarkan Bendera Bertuliskan Ganjar Presiden 2024

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SUMENEP_www.koranpatrolixp.com

Istighosah Kebangsaan Digelar di Gor A. Yani Sumenep Kabupaten Sumenep Jawa timur Sabtu (18/11/2023). Istighosah Kebangsaan di hadiri Oleh MENKO POLHUKAM Republik Indonesia Prof.Dr.H. Mohammad mahfud MD, Ketua Badan Anggaran Negara Republik Indonesia MH Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad fauzi wongsoyudo.

Acara tersebut bertajuk Istighosah dengan lantunan Sholawat. menghadirkan Majelis Sholawat At Taufiq yang dihadiri oleh ribuan masyarakat Kabupaten Sumenep maupun luar Kabupaten Sumenep.

Tak sedikit , para jamaah membawa berbagai atribut termasuk bendera Bertuliskan Ganjar Presiden 2024. dalam tulisan di bendera yang dikibarkan dalam acara istighosah

Hadirnya masyarakat Sumenep dikemas sedemikian rupa agar masyarakat bisa menghadiri acara istighosah kebangsaan di Gor Ayani Sumenep maka masyarakat di iming imingi uang jajan dua puluh lima ribu rupiah.

Tidak hanya bendera Bertuliskan Ganjar Pranowo, para jamaah juga banyak yang membawa bendera kecil bertuliskan Sahabat Mahfud MD serta banyak lagi bendera berbagai macam jenis, termasuk bendera Palestina.

Dalam sambutannya Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyampaikan bahwa Istighosah Kebangsaan adalah sarana untuk berdo’a bersama dan bermunajat bersama Demi keselamatan bangsa Indonesia Kedepannya.

Bupati Fauzi juga berterima kasih kepada Seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep karena telah bersedia hadir dan mengikuti Istighosah Kebangsaan yang dilaksanakan di Gor A. Yani Kabupaten Sumenep.

Sementara dalam Kesempatan yang sama Orasi Kebangsaan yang disampaikan Oleh Mahfud MD berkaitan dengan permasalahan Bangsa yang saat ini banyak memiliki permasalahan yang di antaranya adalah maraknya Korupsi yang terjadi di berbagai sektor jika di lihat di mana-mana banyak kasus Korupsi.

Sementara Penegakan Hukum di Republik Indonesia sangat lemah siapa saja yang melakukan Korupsi dan tertangkap itu harus diadili sesuai dengan pasal atau hukuman yang berlaku di Republik Indonesia.

Mahfud juga mengatakan dirinya tidak akan berkampanye politik Praktis tapi dirinya akan berkampanye politik Kebangsaan.

Reporter : Sahawi

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses