Fantastis, Anggaran Publikasi DBHCHT Tahun 2022 Gelombang Ke 2 Mencapai 800 Juta

Sumenep | www.koranpatrolicp.vomAnggaran kegiatan pemberantasan peredaran rokok ilegal yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 yang dikelola oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep terus mendapat sorotan tajam dari publik.

Pasalnya, dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal tersebut Satpol PP Sumenep tak hanya difalisitasi anggaran sebesar 1,5 M. Namun total pagu anggaran dalam kegiatan tersebut sebesar 1,7 M.

Hal tersebut terkuak saat sejumlah wartawan yang tergabung di DPC AWDI Sumenep menumui langsung Kepala Satpol PP Sumenep, Drs, Ach. Laili Maulidi, M.Si, di ruang kerjanya, Senin (31/10).

” Semuanya 1,7 M. 1,5 M untuk kegiatan sosialisasi, 100 juta untuk pengumpulan informasi dan 100 juta untuk kegiatan operasi bersama,” ungkapnya.

Lebih lanjut mantan Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep itu memaparkan bahwa anggaran 1,5 M tersebut sebesar 800 juta rupiah itu diperuntukan untuk pemasangan iklan/reklame dan berita publikasi di sejumlah media online/cetak yang ada di Kabupaten Sumenep.

” Untuk dana publikasi kurang lebih sekitar 800 juta. Dan sudah terserap sekitar 60%,” tambahnya.

Saat kembali disinggung soal ketimpangan pembagian jatah/anggaran publikasi yang sangat signifikan antar 1 media dan yang lainnya?

Ia kembali menegasakan bahwa Satpol PP Sumenep tidak terlibat secara langsung dalam menentukan nominal kerjasama per/media. Pihaknya hanya sebatas verifikasi saja, sedangkan untuk hal-hal lainnya merupakan pelimpahan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

“ Kita sebatas verifikasi saja, terkait hal lainnya seperti pemetaan ataupun lainnya itu di Kominfo. Karena dari awal baik perencanaan dan penganggaran dilakukan oleh Kominfo. Satpol PP menerima pelimpahan kegiatan DBHCHT per tanggal 19 April 2022,” sanggah Laily.

Ditegaskan kembali olehnya, sekalipun Satpol PP sebagai leading sektor pengguna anggaran, namun untuk publikasi diserahkan sepenuhnya pada Kominfo.

“ Sekalipun kita sebagai pengelola anggaran, namun untuk pemetaan media semuanya dilakukan Kominfo. Coba sampeyan tanya ke Kominfo,” tegasnya.

Pewarta | Sahawi

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses