Likupang_www.koranpatrolixp.com
Dengan maraknya pencurian di wilayah hukum Polsek Likupang terjadi berbagai pendapat terhadap kinerja Polsek Likupang oleh masyarakat Likupang dan para korban pencurian, bahwasannya Polsek Likupang memberikan tidak nyaman dan puas terhadap masyarakat lalu kemana lagi kami mengadukan serta mendapatkan penegakan hukum buat kami tanggapan salah satu korban pencurian barang tokonya Ibu CS.
Pencurian motor di desa kampung Ambon Likupang, pencurian toko pakaian Likupang dua, dan pencurian toko rokok di Likupang Dua di lakukan oleh 2 orang tersangka di tangkap oleh polisi namun dilepaskan kembali oleh unit Reskrim Polsek Likupang dengan alasan di bawa umur.
Anehnya barang buktinya berupa ranmor curian yang juga di gunakan untuk melakukan aksi pencurian di toko-toko di Likupang ikut serta di keluarkan oleh unit Reskrim.
Ada juga beberapa kasus yang terjadi di wilayah Likupang namun tidak di proses antara lain:
1. Kasus percobaan pemerkosaan di desa Kokoleh 1, pelaku di masukkan tanpa surat perintah penahanan selama kurang lebih 1 bulan kemudian di lepaskan tanpa adanya proses hukum.
2. Penganiayaan dengan Sajam di desa Sarawet,
Pelaku di masukkan dalam sel tanpa surat perintah penahanan kemudian di lepaskan tanpa adanya proses hukum.
3. Penganiayaan dengan Sajam di desa Maen.
Pelaku tidak di proses hukum padahal pelaku sudah menyerahkan diri di Polsek.
Ada apa dengan ini?, apakah penyidik tidak profesional ataukah sudah menerima sogok?.
Sampai berita ini di terbitkan klarifikasi dengan Kapolsek Likupang AKP Sasikome menjawabnya dengan tanyakan saja langsung ke unit Reskrim Polsek Likupang.
Patroli SULUT MJN
Related Posts
Polres Nganjuk Bongkar Tempat Diduga Judi Sabung Ayam di Kecamatan Ngronggot
Sejumlah Tokoh dan Pakar IT Deklarasi Berdirinya FORMASI
Sarasehan Jilid Dua Kapolresta Banyuwangi Bersama Ratusan Wartawan
Kegiatan Bhakti Sosial di Sungai Ploso untuk Antisipasi Banjir
Melkisedek Rumawi : Masyarakat Papua Tengah Harus Menggunakan Hak Pilihnya
No Responses