Sumenep – www.koranpatrolixp.com
Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan bansos PKH yang dilaporkan pada Selasa, 25 Januari 2022 sebagaimana Surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/22/1/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Hosniyah sebagai pelapor warga desa Rombiya Barat, kecamatan, Ganding, kabupaten, Sumenep, Madura, Jawa Timur,
dugaan penggelapan dan penipuan bansos PKH dengan terlapor berinisial S.terus bergulir di polres sumenep, sampai saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan dan pemanggilan saksi-saksi.
Terlapor yang berinisial S di ketahui warga Desa rombiya barat serta di dalam laporan LP, yang berinisial (S) ini disebut sebagai Kepala Dusun Tanggung, Desa Rombiya Barat, Kecamatan Ganding.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Humas polres sumenep Aipda Nanang membenarkan jika kasus laporan Hosniyah warga desa rombiya barat sudah masuk dalam penyidikan dan pemanggilan saksi-Saksi.
“Untuk penanganan kasus an. Pelapor Hosniah sdh masuk pada tahap penyidikan dan pemanggilan saksi-saksi, Untuk SP2HP sudah dikirimkan kepada pelapor An. Hosniah pada bulan November 2022. 14/12/2022
Untuk lebih mengetahui kasus dugaan penggelapan dan penipuan tersebut media ini mengkonfirmasi lebih lanjut, kepada humas polres Sumenep, apa benar pada hari ini rabu tanggal 14 desember 2022 ada pemanggilan beberapa saksi ke polres Sumenep, untuk lebih jelasnya bisa langsung berkoordinasi dengan penyidiknya, ungkapnya .
Pewarta | Sahawi
Related Posts
Gelar Program Jum’at Curhat Perdana, Kapolres Nganjuk Ajak Jaga Soliditas dalam Harkamtibmas
HUT Ke 18 Media Koranpatroli Group Dan Perlindungan Profesi Wartawan, Diselenggarakan Di Nganjuk.
Jadi Budak Sabu-sabu Warga Desa Ambunten Diringkus Polisi
Ditresnarkoba Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Shabu 6 Kg di Dalam Boneka
Bunda Ita ,Mba Zuli Mukayat Duo Srikandi Banjir Dukungan Pilbup 2024.
No Responses