Jombang – www.koranpatrolixp.com
Beberapa awak media yang tergabung dalam Majelis Pers Nasional (MPN) Korwil Jombang, geruduk Kantor Dinas Badan Kepegawaian Pengemban Sumber Daya Manusia (BKPSDM), terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh MM (inisial), yang merupakan pegawai Honorer di Sekretariat DPRD Kabupaten Jombang.
Tanggapan reaksi tersebut, saat salah satu media yang tergabung dalam MPN Jombang, mencoba menghubungi Sekretaris BKPSDM melalui pesan singkat WhatsApp-nya (WA), menyatakan kalau kasus tersebut ada di kewenangan yang memberi SK. Selasa (13/12/2022).
“Kalau kasus tersebut ada di kewenangan yang memberi SK.” tutur Elok saat dimintai keterangan perihal tersebut.
Lebih lanjut penjelasannya, “Namun untuk memastikan, harus dipastikan siapa yang memberi SK.” tandasnya.
Masih dari penjelasannya, “Jenengan (anda) harus lihat dulu SK yang menerbitkan.” imbuhnya.
Terpisah, menanggapi hal tersebut, awak media mencoba menghubungi Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Purnomo, terkait Sanksi yang akan diterima oleh pegawai Honorer pelaku pelecehan seksual, Agus Purnomo belum memberikan jawaban atas kasus tersebut, saat dimintai keterangan. (wdynti).
Related Posts
Libur Panjang, Satlantas Polres Nganjuk Tingkatkan Giat Turjawali Untuk Cegah Pelanggaran dan Laka Lantas
Tiga Pemuda Mabuk Pelaku Penghadangan dan Pengancaman Sopir Minibus,Team Tarsius Presisi Polres Bitung
3 Atlet Judo Polri Tambah Emas dan Perak di PON XXI Aceh Sumut
5 Kader Golkar Pulau Buru Diancam Dipecat Karena Jadi Relawan Cagub Maluku HL-AV
Tiang Internet Ilegal Menjamur di Jombang, Pemerintah Terkesan Tutup Mata
No Responses