Terkait Kejanggalan Urugan Tanah Desa Pacarpeluk Megaluh Begini Jawaban Pelaksana Pekerjaan, Simak Berikut Ini.

Jombang, www.koranpatrolixp.com

Terkait perihal kejanggalan pada kegiatan pekerjaan urugan tanah halaman gedung posyandu dusun Soko RT.01 / RW.05 desa pacarpeluk kecamatan Megaluh kabupaten Jombang Jawa timur, begini jawaban dari pelaksana pekerjaan proyek tersebut, saat dikonfirmasi oleh media koranpatrolixp.com. Sabtu (1/4/2023).

“Yo ke Kasi ne yang tahu ukurane dan tingginya, dan selama ini tidak pernah kok mas tidak sesuai RAB.” jawab pelaksana pekerjaan via pesan WhatsApp-nya.

Selama saya masih menjabat, sambung penuturan pelaksana pekerjaan, “Belum pernah ada temuan dari Bawasda. Mbok ojok ngunu, (ya jangan seperti itu), Iki lurah e ngunu bojoku, teko ae ke kantor.” ujarnya yang juga tidak lain suami dari Kepala desa Pacarpeluk.

Ditanya terkait kedalaman urugan yang dilaksanakan berapa, serta luas lahan yang di urug juga berapa, Pelaksana pekerjaan menambahkan. “Ketinggiannya satu (1) meter”. jelasnya, sembari mengirimkan dokumentasi kedalaman urugan saat proses pelaksanaan pengurugan.

Disinggung terkait kejanggalan pada mutu dan kualitas tanah urug yang dipakai pada pekerjaan urug tanah dipekerjakan tersebut, namun pelaksana pekerjaan terkesan enggan memberikan penjelasan detail tentang material tanah yang dipakai urug.

Dihari sebelumnya, seorang Ahli teknik bangunan yang beralamatkan di kabupaten Jombang, menyoal pada mutu tanah urug serta volume kubikasi tanah yang dilaksanakan, dirinya menjelaskan saat dimintai keterangan tim media pada Jum’at (31/3/2023).

“Pekerjaan urug tanah halaman gedung posyandu dusun Soko desa pacar peluk itu, apa memang betul material tanah yang dipakai adalah jenis tanah tras gunung yang banyak bongkahan tanah menggumpal.” tanya narasumber.

Tak hanya mutu dan kualitas tanah yang patut dipertanyakan, sambung penjelasannya, “Jika memang betul dalam analisa harga satuan pekerjaan tanah urug yang dibuat oleh perencana desa memakai jenis tanah urug tras gunung, berapa harga satuannya dan kode dalam analisa.” bebernya.

Lebih detail penjelasannya, “Dari pantauan dilokasi, diketahui luasan lahan yang di urug yaitu 30 x 20 x 0.70 m, dan pada lokasi dikurangi keberadaan gedung posyandu, berapa volume realisasi urug tersebut.” katanya.

Terpisah, dihari yang sama, Camat Megaluh Heri Prayitno saat dikonfirmasi terkait salah satu desa dalam pelaksanaan infrastruktur fisik menuai kejanggalan dan dugaan penyimpangan pada bestek material, Camat mengatakan. “Coba nanti saya sambungkan dengan lurah-nya.” ujar Camat singkat. Jum’at (31/3/2023).

Hasil keterangan dan hasil konfirmasi yang dihimpun dari keterangan pelaksana pekerjaan, masih belum ada kejelasan terkait mutu dan kualitas tanah, dan bahkan kejanggalan volume urugan antara pelaksanaan dengan volume rencana juga masih misterius.

Hingga berita yang kedua ini ditayangkan, upaya untuk memperjelas atas dugaan kejanggalan pada mutu dan kualitas tanah urug yang tidak sesuai spek masih misterius, media koranpatrolixp.com terus berusaha mencari keterangan pada kejelasan dari dugaan tersebut untuk keseimbangan keterangan. *bersambung. (wdynt/hdk/tim).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses