![](https://koranpatrolixp.com/wp-content/uploads/2023/04/IMG-20230404-WA0009-205x300.jpg)
koranpatrolixp.com_ Desa Malangsari Tanjunganom Kabupaten Nganjuk, mengikuti Program serentak Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sugianto ketua panitia pokmas PTSL menjelaskan, bahwa tujuan dari program tersebut agar memudahkan masyarakat untuk memiliki sertifikat,
” Rata-rata pemohon sekitar 75persen adalah pemecah hak waris, ” ujarnya pada selasa, (4/04/2023).
Sugianto juga menuturkan bahwa Desa Malangsari mendapatkan 700 bidang dari pihak BPN, dan saat ini sudah memenuhi kuota sebanyak 681 bidang.
Dalam hal ini kendala di lapangan tentu ada, namun Sugianto mengatakan hal itu sangat wajar terjadi.
” Kendala pasti ada, cuma kita terus bekerja keras untuk dapat melaksanakan program ini dengan baik dan maksimal, ” imbuhnya.
Saat ini panitia masih terus mendata kelengkapan dari masing – masing pemohon agar mencapai target yang di inginkan.
” Ini masih pemberkasan, dan berharap dalam waktu dekat dapat di lanjutkan pengukuran oleh pihak BPN, semoga tahun ini semua bisa rampung,” pungkas Sugianto.
Pewarta Pewarta: Septi patroli Jatim
Related Posts
Dinas PUPR Harus Evaluasi Pekerjaan Jaringan Irigasi Bongkudu
Polres Nganjuk Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Kampanye Capres, Kapolres : Jangan Ada Kesalahan dan Jaga Netralitas
Irjen Pol Yudhiawan Terima Pataka Polda Sulut dari Irjen Pol Setyo Budiyanto
Harkamtibmas, Polda Jatim Gelar Gelar Razia Hiburan Malam Jelang Tahun Baru 2024
Mohon Doa dan Dukungannya
No Responses