Demi Menjaga Mutu Layanan Dibidang Kesehatan, RSUDMA Sumenep Lakukan Akreditasi Secara Periodik.

Sumenep |www.koranpatrolixp.com

Guna menjaga kualitas layanan di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, manajemen rumah sakit yang berpelat merah tersebut melewati beberapa tahapan.

Tahapan-tahapan perbaikan manajemen tersebut seperti pada layanan tenaga kesehatan, obat-obatan maupun administrasi lainnya sebagai penunjang terselenggaranya layanan kesehatan yang lebih baik dari waktu ke waktu.

Hal itu disampaikan Humas RSUD Moh. Anwar, Arman Erdika Putra. Menurutnya, Rumah Sakit dokter H. Moh. Anwar sudah menjalankan akreditasi yang mengacu pada Permenkes RI tahun 2022. Hal tersebut sebagai upaya jaminan mutu dan kualitas pelayanan dibidang kesehatan.

“Keselamatan pasien dan mutu layanan kami ditentukan atau distandarkan dengan semua elemen-elemen akreditasi. Apabila terjadi kegagalan kami juga ada kewajiban untuk melaporkan dari kegagalan sistem yang kami lakukan untuk menjadi pelajaran bagi rumah sakit, sehingga kedepan hal tersebut tidak terulang atau terjadi lagi,” kata Arman Andika.

Jadi, untuk mengukur standard layanan kesehatan, Rumah sakit menjalankan akreditasi secara sempurna. Sehingga, apabila semua komponen sudah dilalui tahap demi tahap maka akan terstandar dan akan terjaga mutunya, “Jadi, kami juga sama seperti yang dilakukan di Puskesmas cuma kami dan Puskesmas berbeda komponen penilaiannya berbeda fokusnya dan luasan yang kami lakukan,” tambahnya.

Untuk di RSUDMA sendiri, akreditasi sudah di lakukan secara periodik. Sedikitnya dari tahun 2017 RSUDMA sudah melakukan akreditasi yang versi Cars tahun 2012, kemudian di tahun 2019 kita melakukan akreditasi versi surveyor Cars tapi standar penilaian yang starkes tahun 2018 dengan revisi pertama yang 2022 yang seharusnya Akreditasi tersebut dilakukan tiap 3 tahun,

“Tetapi karena waktu pandemi maka kita diperbolehkan atau diberikan kelonggaran untuk tidak atau melaksanakan survei penilaian atau survei akreditasi baru pada 2022 akhir,” ujarnya.

Lebih jauh, Arman menuturkan bahwa terkait standarisasi yang berkaitan dengan peralatan pihaknya mempunyai kewajiban melakukan kalibrasi terhadap perawatan peralatan, karena hal tersebut memang sudah ada dalam standarisasi cars atau standarisasi kemenkes pada kalibrasi yang harus lakukan terhadap beberapa alat termasuk tenaga.

“Jadi terkait soal tenaga, secara standar setiap orang itu harus diberi kesempatan untuk melakukan pelatihan atau mendapatkan tambahan upgrade ilmu 20 jam dalam satu tahun,” terang sapaan Arman.

Arman merinci, beberapa item ditahun 2022 ada sekitar 700-an item penilaian atau sekitar 750. Hal itu lebih simple atau lebih kecil daripada versi sebelumnya yang sekitar 1500-an elemen penilaian. “Ya, mulai dari sarana prasarana, tenaga dan peralatan semua termasuk alur-alur dan mekanisme yang ada.” Pungkasnya.

Pewarta | Sahawi

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses