AlIANSI GMNI CABANG NAMLEA PULAU BURU , MENGAFRESIASI LANGKAH CEPAT POLRES P BURU DAN POLDA MALUKU TERKAIT PENANGKAPAN SERTA PENAHANAN PELAKU PEMGUNA ALAT BERAT DI KALI ANAHONI

 

Buru | KoranPatroli.com , Massa Aksi Unjuk Rasa dari Aliansi GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Cabang Pulau Buru melaksanakan Aksi Orasi singkat di samping Pintu masuk kampus Iqra Buru sambil menunggu massa yang lain berdatangan. Selanjutnya masa aksi unjuk rasa menuju Simpang Lima Namlea. 14/03/2023

Tepat Pukul 10.20 Wit, Massa aksi tiba di Simpang 5 Namlea pada pukul 10,20 wit kemudian melakukan orasi

Pada tanggal 23 februari 2023 / beberapa waktu yang lalu, kami memberikan stetmen keras kepada oknum2 penambang Ilegal yang tidak bertanggung jawab yang melakukan aktivitas penambangan secara Ilegal di kali Anahoni dengan menggunakan Alat Berat, kemudian kami mengambil langkah cepat untuk melaporkan kepada Pihak Polres Pulau Buru agar segera memproses Oknum-oknum tersebut.

– Kami juga mendukung serta memberikan apresiasi setinggi – tingginya karena Pihak Polres Pulau Buru telah menerima dan memproses Oknum – oknum Penambang Ilegal Tersebut dan kami mendukung Polres Pulau Buru Polda Maluku untuk memproses masalh tersebut sesuai dengan Undang – undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

– Meminta Kepada Pihak Kepolisian Polres Pulau agar mempercepat Proses Hukum Pelaku – pelaku oknum Penambang Ilegal yang sementara di tangani oleh Pihak kepolisian sehingga dapat mempercepat proses Pelimpahan Berkas kepada Kejaksaan Negeri Buru.

Tepat Pukul 10.50 Wit, Massa aksi tiba di Polres P. Buru dan kemudian melakukan Orasi secara bergantian dengan poin – poin tuntutan

– Mewakili lembaga GMNI meminta maaf kepada pihak polres Buru apabila aktivitas kami di pagi hari ini mengganggu aktivitas bapak ibu Kepolisian Polres Pulau Buru.

– Kami Mengapresiasi pihak Polres Pulau Buru, Polda Maluku yang telah mengambil tindakan untuk memproses Oknum-oknum penambang ilegal yang melakukan penambangan secara ilegal di kali Anahoni dengan menggunakan alat Berat.

– Kami tidak sependapat dengan stetmen yang di keluarkan oleh Mahasiswa yang di jakarta pada tanggal 10 Maret 2023 yang mana mengatakan Pihak Polres P. Buru Polda Maluku tidak becus menangani permasalahan pertambangan ilegal gunung Botak yang mana mengatakan sampai saat ini oknum polres Pulau Buru dan Polda Maluku tidak memproses tindakan penambang ilegal yang ada di Kali Anahoni, Kec. Waelata.

– Kami menginginkan adanya kesejahteraan untuk masyarakat dengan adanya tembang Emas gunung Botak, namun kami menyayangkan adanya oknum-oknum dari luar yang mana melakukan penambangan ilegal tampa ijin apalagi beraktivitas menggunakan Alat Berat.

Masa aksi Unjuk rasa setelah tiba didepan halaman polres P Buru diterima langsung oleh Kabag Ops Polres Pulau Buru AKP Uspril W. Futwembun, S. Sos, M. H. dan juga sempat memberikan tanggapan terkait penyampaian Orasi singkat yang di sampaikan Oleh Massa aksi unjuk dari GMNI Cabang Namlea , Pulau Buru

– Kami mengapresiasi pihak mahasiswa Iqra Buru yang telah mengawal dan mendukung terkait dengan permasalahan – permasalahan yang di Pulau Buru, salah satunya Kasus yang sementara kita tangani, ini sangat penting sehingga kami dalam proses Hukum juga kami merasa di dukung oleh masyarakat salah satunya Mahasiswa – Mahasiswa Pulau Buru ikut mendukung kami, ini masalah yang sangat baik yang apresiasi kepada Mahasiswa dan kami juga sama seperti apa yang di sampaikan oleh Mahasiswa, kami akan menangani dan Proses hukum secara Tegas, kami di bantu oleh Direktorat Krimsus Polda Maluku dan kasus ini tetap kami naikan dan semntara kasus ini sedang berjalan untuk itu ini komitmen kami kepada Masyarakat maupun Mahasiswa bahwa kami diberikan kekuatan dan kami di kawal sehingga proses kasus ini dapat berjalan dengan baik aman dan lancar, sementara tersangka, barang bukti kami telah amankan dan proses selanjutnya masi tahap penyidikan sehingga tidak semua kita bisa menyampaikan, oleh sebab kami kami ucapkan terima kasih oleh aksi hari ini.

Setelah selesai dari Polres P Buru massa aksi Unjuk rasa kemudian menuju Kantor Kejaksaan dan pengadilan Negeri Buru dan kembali melakukan orasi dengan tuntutan yang berbeda

– Mempertanyakan terkait dengan persoalan – persoalan yang di tangani oleh pihak kejaksaan Negeri Buru.

– Meminta kejelasan dan keterbukaan yang jelas dari kejaksaan Negeri Buru karena pelaku – pelaku kejahatan tidak boleh dibiarkan di Negeri ini.

– Meminta kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Buru agar keluar memberikan penjelasan terkait dengan permasalahan yang telah di tangani oleh pihak kejaksaan Negeri Buru.

– Mempertanyakan terkait kasus salah satu Oknum yang telah di proses secara hukum namun kami menduga adanya kongkalikong oleh pihak kejaksaan Negeri Buru dan Pihak Pengadilan Negeri Buru yang mana Emas sebanyak 5 Kg, 3 Kg telah dikembalikan kepada pemiliknya melalui saksi namun yang 2 Kg di Sita Oleh Pihak kejaksaan Negeri Buru yang bahwasanya akan di kembalikan kepada Negara.

– Mempertanyakan terkait dengan adanya putusan Pengadilan Negeri Namlea Klas II, terkait kasus salah satu Oknum yang telah di proses secara hukum namun kami menduga adanya kongkalikong oleh pihak kejaksaan Negeri Buru dan Pihak Pengadilan Negeri Buru yang mana Emas sebanyak 5 Kg, 3 Kg telah dikembalikan kepada pemiliknya melalui saksi namun yang 2 Kg di Sita Oleh Pihak kejaksaan Negeri Buru yang bahwasanya akan di kembalikan kepada Negara.

– Meminta kejelasan terkait dengan Emas sebanyak 2 Kg yang telah dikembalikan kepada pemiliknya melalui Saksi, saksi ini siapa, Pemiliknya ini siapa sehingga Emas sebanyak 2 Kg bisa di kembalikan kepada yang bersangkutan.

– Meminta kejelasan dari pihak Pengadilan Negeri Namlea terkait dengan Putusan Pengadilan Negeri Namlea sehingga tidak adanya presepsi – presepsi yang berkembang di luar bahwasanya adanya ketidak becusan terkait dengan Putusan yang di ambil oleh Pengadilan Negeri Namlea.

Kabag Ops Polres P Buru AKP Usfril ,W, Futuembun , S , Sos , M , H , saat dikonfrmasi fia telpon seluler pribadinya terkait ada kegiatan masa aksi Unjuk rasa dari GMNI Cabang Namlea pulau Buru di kota Namlea termasuk dihalaman Polres P Buru mengatakan ” ada benar bahwa pada hari ini masa aksi Unjuk rasa dari GMNI Cabang Namlea Pulau Buru sedang melakukan aksi dikota Namlea dan dibeberapa titik sentral seperti Polres P Buru , Simpang Lima Kantor Kejaksaan serta pengadilan negeri Namlea

– Massa aksi Unjuk rasa menjadwalkan akan melakukan Orasi yang sama pada besok dini hari dikarenakan belum mendapatkan penjelasan secara jelas dari Pihak Kejaksaan Negeri Buru maupun Pengadilan Negeri Namlea Klas II.

Liputan Investigasi , R , Lesnusa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses