SUMENEP_www.koranpatrolixp.com
Tim Resmob Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil gerebek judi sabung ayam, empat orang diamankan. Jumat (22/9/2023)
Penggerebekan dilakukan pada Hari Kamis tanggal 21 September 2023, sekitar pukul 16.00 WIB.
Diketahui empat orang yang diamankan diantara berinisial MT, AFY, HRL ketiganya warga Talango dan satu orang berinisial ZNL warga Jember.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa tersangka menggelar judi sabung ayam ditengah tegal alamat Dusun Jubluk Barat Rt/02 Rw/02 Desa Gapurana Kecamatan Talango.
“Penggerebekan tersebut adanya informasi dari masyarakat bahwa maraknya perjudian sabung ayam di Kecamatan Talango, sehingga anggota Unit Resmob Polres Sumenep yg di pimpin Ipda Sirat, S.H., melakukan penyelidikan ternyata benar di area tersebut ada judi sabung ayam.
Menurut AKP Widi, Karena informasi itu benar 1 A, sehingga tim Resmob langsung melakukan menggerebek.
Sedangkan yang tertangkap tangan ada empat orang pelaku judi sabung ayam.
Barang bukti yang berhasil diamankan selain empat orang juga mengamankan 3 ekor ayam dan uang sebesar Rp 500.000 dan tersangka diamankan di Polres Sumenep serta tersangka dijerat pasal 303 KUHP.
Pewarta | Sahawi
Related Posts
KONGRES LUAR BIASA PEMUDA INDONESIA HARUS DI LAKSANAKAN KEMBALI SEBELUM PERGANTIAN PRESIDEN
Polres Sumenep Amankan Aksi Unras Oleh GMNI di DPRD Sumenep
Dishub Probolinggo Terkesan Tutup Mata, dengan Adanya Kendaraan Melebihi Kapasitas, Mengakibatkan Rusaknya Jalan Raya Condong Pajarakan.
Launching Metode Gasing untuk Meningkatkan Pendidikan di Papua Tengah
Berkas Dinyatakan Lengkap, Unit Reskrim Polsek Nabire Kota serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Nabire.
No Responses