Siap-siap Bagi ASN Dilingkungan Pemkab Sumenep Terima Sanksi Berat Apabila Terbukti Melakukan Perselingkuhan

 

 

 

 

 

 

Sumenep_www.koranpatrolixp.com

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada lingkungan pemkab Sumenep harus siap terima sanksi berat bahkan sampai pemberhentian oleh Bupati apabila terbukti melakukan perselingkuhan.

Salah satunya mengenai perselingkuhan ini adalah perbuatan yang dinilai tak patut dilakukan oleh ASN yang seharusnya menjadi contoh kepada masyarakat.Tentunya bagi ASN yang terbukti melakukan perselingkuhan sudah patut untuk diberikan sanksi berat bahkan sampai pemecatan.i

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sumenep, H. ACH. Fauzi Wongsojudo, SH, MH., saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media seusai pemberian penyerahan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia di Pendopo Agung Keraton.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Sumenep tersebut, pihaknya tidak akan segan-segan akan melakukan tindakan tegas bahkan sampai pemberhentian apabila menemukan jajarannya melakukan perbuatan keji/amoral atau perselingkuhan.

“Jangan sampai ASN membuat persoalan terkait perselingkuhan, kami tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku perselingkuhan tersebut,” kata Bupati Sumenep pada Senin (14/8/2023).

“Kami tidak mau tahu, pokoknya apabila ada laporan apalagi sampai dilakukan penggerebekan baik di kos-kosan maupun hotel bagi ASN maka siap-siap untuk dilakukan tindakan tegas,” Tegas Bupati Sumenep.

Menurut Bupati Fauzi, selayaknya ASN fokus pada keluarganya dan meningkatkan mutu kualitas kinerjanya demi membangun Kabupaten Sumenep yang lebih baik lagi.

ASN hendaknya menjadi contoh ditengah-tengah masyarakat dan juga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka pembangunan daerah.

“Terkait masalah perselingkuhan terhadap ASN dilingkungan Pemkab Sumenep kami tidak pandang bulu dan tebang pilih, tetap akan diproses secara tegas itulah komitmen kami,” pungkasnya.

Pewarta | Sahawi

Editor : Septi

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.