Polres Nabire Gelar Sosialisasi Pemilu Serentak untuk Personel TNI-POLRI

 

 

 

 

 

 

Nabire_www.koranpatrolixp.com

Polres Nabire bersama dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah mengadakan sebuah sosialisasi penting menjelang Pemilu Serentak 2024.Acara ini berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Nabire pada Selasa (10/10/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H., Dandim 1705 Nabire Letkol Inf. Doni Firmansyah, M.Han, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah yang diwakili oleh Anggota KPU Oktovianus Takimai, S.IP., serta Ketua Bawaslu Provinsi Papua Tengah Markus Madai, S.E., dan anggota Bawaslu dan KPU, bersama dengan Personel TNI-Polri.

Kapolres Nabire, I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H., membuka acara dengan menekankan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada Personel TNI dan POLRI mengenai aturan, mekanisme, dan tahapan tindakan yang diperlukan saat melaksanakan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, terutama di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Beliau juga menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Pemilu 2024 sangat bergantung pada dukungan dari semua instansi yang terlibat.

Markus Madai, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Tengah, dalam pemaparannya, menjelaskan beberapa hal penting terkait aturan netralitas TNI dan Polri. Dia menyebutkan bahwa dalam penanganan pelanggaran pemilu, terdapat Gakkumdu yang melibatkan berbagai instansi seperti Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan. Pelanggaran kode etik akan ditangani oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang bisa menghasilkan sanksi seperti teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian tetap, atau rehabilitasi. Sementara itu, pelanggaran administratif pemilu akan ditangani oleh Bawaslu dengan sanksi berupa perbaikan administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Oktovianus Takimai, Anggota KPU yang mewakili Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, menyampaikan informasi penting terkait tahapan penyelenggaraan pemilu. Tahapan tersebut melibatkan berbagai proses dari tahun 2022 hingga 2024, termasuk penyusunan daftar pemilih, pendaftaran dan verifikasi partai politik, penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan, hingga pencalonan anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Puncaknya adalah pada tanggal 27 November 2024 dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Sosialisasi ini ditutup dengan sesi diskusi, di mana peserta dengan antusias mengajukan berbagai pertanyaan dan mendiskusikan netralitas TNI dan POLRI dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024. Dengan acara ini, diharapkan Personel TNI dan POLRI akan lebih siap dan paham menghadapi tantangan pemilu mendatang demi terjaminnya proses demokrasi yang aman dan lancar. 

Pewarta : ( Syarif )

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.