LSM TC Jatim Akan Melaporkan Ke Penegak Hukum, Terkait Fisik JUT Desa Betek Diduga Tak Sesuai Bestek

 

 

 

 

Jombang_www.koranpatrolixp.com

Atas dugaan pada saat pengerjaan cor pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dusun Betek Utara RT.04 / RW.02 desa Betek kecamatan Mojoagung kabupaten Jombang Jawa timur, membuat aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TC Jatim akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan bahwa proses pengecoran jalan itu tak sesuai dengan bestek yang direncanakan.

Perihal itu dikatakan langsung oleh Anang Fachrurodhi atau yang akrab disapa Bothek, tak lain adalah Ketua LSM Transparancy and Transportation (TC) Jatim, ketika ditemui pada saat dirinya melakukan giat acara sosial disekitar taman Mojoagung Jombang. Jum’at sore (4/8/2023).

“Sebelum kita melaporkan ke APH, bahwa JUT desa Betek diduga tak sesuai dengan bestek yang dibuat, akan kita analisa secara detail terlebih dahulu, dan pihak kami akan menerjunkan tim teknis dari LSM TC Jatim, untuk memastikan penyebab keretakan dan kerusakan pada JUT dan TPT diruas jalan yang sama, dan jika hasil analisa dilapangan benar ada penyimpangan, pasti kita tindaklanjuti.” ujar Bothek.

Sebab didalam kejanggalan serta indikasi bangunan yang menyimpang itu masuk ranah Inspektorat Jombang yang melakukan cek fisik atau audit dan memeriksa, apabila jika benar bahwa proyek tersebut terjadi penyimpangan, inspektorat lah yang berhak klaim penyimpangan itu, dan penyimpangan itu juga ranah APH pada korupsi anggarannya.

Lebih lanjut Bothek mengatakan. “Itu artinya, dalam waktu dekat setelah tim teknis kami (tim teknis LSM TC Jatim – red) mengecek dan menganalisa JUT dilapangan. Dalam waktu dekat pula, surat akan kami layangkan kepada Penegak Hukum bidang korupsi, dan tembusannya kepada Bupati Jombang.” katanya.

Ketua LSM TC Jatim itu menilai, bangunan jalan cor beton itu baru selesai dikerjakan namun sudah banyak titik kerusakan, dirinya menyebut bahwa jalan cor itu kuat dugaan ada yang tidak beres dan tidak sesuai.

“Yang paling sering terjadi pada saat proses pengerjaan jalan cor, volume perekat semen Portland dikurangi, dan mengakibatkan mutu cor kurang maksimal, bahkan sering terjadi juga baru selesai dikerjakan sudah mengelupas permukaan atas jalan cor itu sendiri.” terangnya.

Bothek memastikan, tandasnya, akan mengawal terus pada dugaan penyimpangan JUT desa Betek tersebut. “Karena kami rasa, pihak monev dari Kecamatan Mojoagung terkesan lamban untuk menindaklanjuti, maka dari itu, pihak kami langsung mengawal ke pihak pemeriksa fisik langsung.” jlentrehnya.

Sementara itu, dihari sebelumnya. Kamis (2/8/2023), media koranpatrolixp.com juga berupaya mengkonfirmasi kepada Camat Muchtar, atas ditemukannya pekerjaan disalah satu desa yang berada dinaungan kecamatan Mojoagung, namun camat enggan memberikan penjelasan, ketika dihubungi via WhatsApp-nya. (hdk/tim).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.