Satserse Narkoba polda Sulut berhasil tangkap dua orang pengedar Sabu

 

Manado – www.koranpatroli.com

Lagi lagi peran informasi masyarakat akhirnya Team Satnarkoba polda Sulut berhasil menangkap seorang anggota Brigadir RS dan seorang bandar sabu MR. Mulanya info warga adanya pengedar sabu yang diterima oleh satnarkoba polda Sulut kemudian langsung lakukan penyelidikan/ penggrebekan di kecamatan Bunaken dan RS ditangkap dan pengakuannya untuk pakai sendiri dan mengedarkan. Tak berapa lama Petugas dengan gerak cepat menangkap bandar sabu MR di daerah Tuminting. Akhirnya kedua pengedar sabu tidak berkutik digiring ke Mapolda Sulut. RS sendiri merupakan oknum polisi yang bertugas di mapolda Sulut ditangkap karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Raswin Sirait saat berikan press release katakan penangkapan para pengedar Sabu ini merupakan informasi masyarakat. Dan sebagai barang bukti 29 paket sabu, pipet kaca, timbangan serta sebuah hp. Kemudian terduga /tersangka akan dijerat pasal 112 dan 114 UU No. 35 thn 2009 tentang narkotika dan ancaman hukuman paling lama seumur hidup (team)
Sumber: humas polda Sulut

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.