Rehabilitasi Jalan Kasemen Tanggungan Kabupaten Jombang, Progress Fisik Masih Nol Persen, Ada Apa Ini

Jombang – www.koranpatrolixp.com

Pemerintah Kabupaten Jombang Jawa Timur, pada Satker Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang memprioritaskan rehabilitasi untuk ruas jalan Kasemen – Tanggungan, Kecamatan Gudo, tetapi kondisi pekerjaan belum ada kegiatan apapun dalam pelaksanaan, progress fisik masih 0%, ada apa dengan pekerjaan tersebut, masyarakat ataupun publik bertanya tanya.

Diketahui dari pantauan lokasi, hanya terpasang papan kegiatan proyek yang berada dititik ruas jalan tersebut, tepat berada didepan lapangan desa Plumbon Gambang, sedangkan kondisi jalan belum ada realisasi pekerjaan sedikitpun, padahal SPK atau kontrak dimulai tanggal 31 Oktober 2022. Jum’at (11/11/2022).

Pada papan kegiatan proyek disebutkan untuk rehabilitasi jalan tersebut bersumber dana dari P-APBD TA. 2022, dengan nomor SPK 602/SP/214/PPK-BM/415.18/2022 tanggal 31 Oktober 2022, senilai Rp. 2.196.569.196,47 pelaksana CV. Anugerah Karya Sejati, Konsultan CV. Mega Perkasa, dan jangka waktu pelaksanaan 45 hari kalender.

Dari penuturan salah satu warga saat ditemui oleh awak media sebut saja W-D, juga mengutarakan perihal pemeliharaan jalan ruas Kasemen Tanggungan itu, sampai saat ini belum ada kegiatan pelaksanaan. Jum’at (11/11/2022).

“Pemeliharaan jalan Kasemen – tanggungan memang sudah masuk plot pekerjaan dari pihak instansi dinas PUPR, itu terlihat pada papan proyek yang sudah terpasang dilokasi, dan dilaksanakan oleh penyedia jasa, tapi kok sampai saat ini belum juga dilaksanakan” tutur W-D saat ditemui tidak jauh dari letak tertancapnya papan proyek.

Padahal waktu pelaksanaan sudah terhitung mulai sejak beberapa Minggu lalu, tambahnya, sedangkan kondisi pekerjaan tidak ada aktifitas apapun, hanya memasang papan proyek saja, apa tidak minus progress pelaksanaannya.

Dirinya menyebut, jika dilihat pada jangka waktu pelaksanaan terhitung 45 hari kalender yang dimulai dari tanggal 31 Oktober 2022, akhir tanggal pelaksanaan 14 Desember 2022, itu artinya tinggal 34 hari saja target waktu pelaksanaan.

“Dari sisa waktu pelaksanaan yang tersisa beberapa minggu pagi, pihak instansi terkait maupun konsultan harus membuat scedulle, supaya target pelaksanaan selesai tepat waktu, dan hasil dari pemeliharaan jalan tersebut sesuai target” tambahnya.

Sementara itu, keterangan dari Kepala Dinas (Kadis) PUPR Jombang Bayu, juga menjelaskan terkait pemeliharaan jalan Kasemen Tanggungan, yang belum ada kegiatan, saat dimintai keterangan via selular. Jum’at (11/11/2022).

“Bukannya waktu pelaksanaan masih ada, selama pekerjaan tidak melebihi waktu kontrak, progress minus masih diperbolehkan” Kadis memungkasi.

Dari hasil keterangan yang didapat dan penjelasan dari Kadis PUPR, progress laporan mingguan yang dibuat dilapangan masih diperbolehkan dan sebatas wajar, saat kondisi lapangan kemajuan fisiknya mengalami minus dari target scedulle yang dibuat, tanpa ada teguran atau peringatan dari pihak Konsultan maupun Dinas Terkait.

Dari pihak penyedia jasa CV. Anugerah Karya Sejati belum bisa dimintai keterangan, dan juga konsultan CV. Mega Perkasa, tetapi upaya awak media menggali keterangan keterlambatan kemajuan progress fisik pekerjaan itu, terus diupayakan. (hdk).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.