Sumenep – www.koranpatrolixp.com
Proyek pembangunan tebing penguatan jalan PUD yang terletak di Desa Basoka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga kuat tidak sesuai spek
Pembangunan Proyek yang masih menggunakan bahan material bekas pakai dari pembangunan tebing yang sebelumnya menurut pekerja diperintahkan oleh bosnya karena takut kekurangan anggaran .
Yang dianggap bosnya atau pelaksana pembangunan tebing penguat jalan PUD Basoka Gadu Timur itu, mengelak atas apa yang dikatakan oleh pekerja tidak mas saya tidak memerintahkan pemasangan batu lama
“Gak itu kan seperti ini itu sudah ada penambahan di belakang itu pekerjanya tidak tahu kenapa digunakan lagi memang ada yang di pakai hanya sedikit tidak dipasang semua
“Ada juga yang tertimbun tanah itu jadi tidak dipakai semua dan saya sudah dapat teguran dari dinasnya ungkapnya 16/11/2022
Ketika disinggung siapa pengawas dan konsultan di lapangan pelaksana tidak berani memberitahukan ke media ini maaf mas kalau itu saya tidak berani memberitahukan ke sampean saya juga takut salah silahkan sampean koordinasi sendiri ke dinas nya.
Diberitakan sebelumnya Proyek pembangunan tebing penguatan jalan PUD yang terletak di Desa Basoka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga ada kejanggalan dalam penggunaan material.
Pasalnya Proyek yang dikerjakan oleh CV ANUGERAH PRATAMA dengan pagu anggaran 186.600.000 diduga penggunaan material batu nya sebagian menggunakan bekas proyek tebing yang sebelumnya, yang diduga digunakan kembali ke proyek yang sedang dikerjakan saat ini, 11/11/2022.
Salah Satu pekerja membenarkan jika bahan material bekas pembangunan yang lama digunakan kembali dan menurutnya itu merupakan perintah atasannya.
“Iya pak, bos perintahkan batu bekas bangunan tebing yang lama dipakai lagi, yang bisa di pakai oleh bos di suruh pasang kembali karena khawatir anggaranya tidak cukup sama yang di selatan, karena di selatan sudah dikerjakan duluan kan rencana hanya di sana aja, jadi ada sisa dana pindah ke selatan juragan saya tidak tahu jika yang di selatan itu sudah dikerjakan duluan, yang di selatan itu sebenarnya lokasi ke dua tapi dikerjakan duluan.
Itu baru juga kan bisa dipakai separuh ya sebagian juga tertimbun tanah ya jadi yang bisa digunakan langsung saya gunakan pungkasnya
Kepala Desa Basoka saat di konfirmasi melalui sambungan selulernya mengatakan bahwa pekerjaan tersebut merupakan milik CV, dan bukan pekerjaan Desa, namun menurutnya yang mempunyai pekerjaan tersebut Dinas Pekerjaan Umum melalui CV, karena itu sudah urusan Kabupaten, dan itu sudah jadi jalan PUD sejak kemarin, dan pastinya nanti ada pelebaran jalan dan sekarang jalan itu sudah jadi jalan Basoka menuju Gadu Timur, bukan jalan desa lagi katanya.
Ketika ditanya pembangunan tebing yang sebelumnya itu apa juga pekerjaannya Dinas Pekerjaan Umum atau pekerjaan Desa.
“Kalau tebing yang sebelum nya itu pekerjaan milik Desa, itu di bangun pada tahun 2018 yang lalu, jadi tebing ini anggaranya dulu dari desa, kalau material nya ada yang di pasang lagi saya tidak paham, “kata Kades Basoka.
“Jika penggunaan bahan material lama itu saya benar benar tidak tau, tapi mungkin saja digunakan ketimbang nganggur, “imbuh nya.
Berlanjut
Pewarta | Sahawi
Related Posts
Perhimpunan INTI dan DJP Jakbar Gelar Sosialisasi Pengurangan Sanksi Pajak
Terkait Sewa Mobil Layanan Siaga Desa Pagerwojo Perak Dipatok Tarif, Banyak Warga Mengeluh.
Ziarah Wali dan Doa Bersama Bunda Ita dan Mbak Zuly di Kabupaten Nganjuk
Polres Nganjuk Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H/2024M
Ops Tumpas Narkoba, Polsek Pace Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Dobel L.
No Responses