Pelaku Begal Payudara Dan Pantat Di Amankan Oleh Unit Resmob Polres Sumenep

Sumenep – www.koranpatrolixp.com

unit Resmub Polres sumenep berasil menangkap seorang begal payudara dan pantat di wilayah hukum Polres Sumenep Madura Jawa Timur. 

Kejadian Di halaman parkir Rumah Sakit Esto Ebhu Hari Senin tanggal 19 September 2022 Sekira pukul 07.00 wib alamat, Jln. Dr. Cipto No.38, Ds. Kolor, Kecamatan  Kota,Sumenep Kabupaten Sumenep. Pelaku begal payudara dan pantat inisial (AS) lahir di Sumenep,13 Mei 1991 Alamat Daun. Peyangan Desa Tambaksari Kecamatan. Rubaru Kabupaten Sumenep. 

Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menerangkan kronologis kejadianya Begal payudara dan pantantat, Pada hari Senin Tanggal 19 September 2022 sekira pukul 07.00 wib anggota Unit Resmob Polres Sumenep yg dipimpin Ipda Sirat, S.H., mengamankan 1 orang pelaku begal Payudara dan Pantat An. (AS)  di Halaman Parkir belakang RS Esto Ebhu beralamat Jln. Dr. Cipto No.38, Ds. Kolor, Kecamatan. Kota, Kabupaten. Sumenep.

Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda vario 125 CC warna Abu-abu Skotlet Hitam No. Pol M-6476-TU tahun 2016.

pelaku akan dijerat dengan
– Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU NO. 12 TAHUN 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pewarta | Sahawi

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.