LSM BIDIK Soroti Kepala Desa Yang Mengintervensi Penyelenggara Pemilu Di Kec Arjasa

 

 

 

 

 

 

 

Sumenep | www.koranpatrolixp.com Menjelang Pemilihan legislatif (Pileg) di beberapa tempat, banyak sekali ditemukan keberpihakan kepala desa kepada salah satu calon legislatif ( Pileg ), sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

 

Pemilu yang damai bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga negara Indonesia. Terkait netralitas kepala desa menjadi fokus perbincangan yang sensitif di masyarakat Kec Arjasa Kab Sumenep ( 11/02/2024 ).

 

 

Ketua DPC LSM BIDIK Muhlis fajar merasa geram adanya pejabat kepala desa di Kec Arjasa mengintervensi penyelenggara Pemilu padahal kami selaku warga negara menginginkan bahwa pemilu harus berjalan secara demokratis tanpa intervensi dari pihak manapun.

 

Berkenaan pelanggaran netralitas, dia mengakui, pada Pemilu 2024 ini banyak sekali informasi terkait dengan kepala desa yang memegang peran ganda sebagai pejabat publik dan juga melakukan intervensi kepada penyelenggara pemilu bahkan pemenangan terhadap salah satu Caleg , ” tegasnya.

 

” Saya rasa hal itu harus menjadi perhatian semua unsur, semua pihak. Karena mau bagaimana pun demokrasi yang dibangun dan dijalankan ini benar-benar demokrasi yang jujur dan adil tanpa ada keberpihakan dari pejabat-pejabat apalagi dari pihak-pihak penyelenggara , ” tukasnya.

 

Lebih lanjut Muhlis menyampaikan, bahwa Selain itu lebih spesifik dalam UU Desa mengatur bahwa Kepala Desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan Ikut serta dan atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan atau pemilihan kepala daerah, terkait netralitas pejabat publik sudah ada dalam aturan regulasi di atur dalam pasal 280, 282, dan 490 UU No 7/ 2017 tentang pemilu. Dimana pejabat publik tidak boleh masuk dalam konstalasi politik.

 

” Dengan demikian Sanksi bagi kepala desa yang mendukung salah satu calon legislatif yaitu dapat dikenakan sanksi administrative berupa te.

 

 

Reporter | Sahawi

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.