Longgarnya Biaya Pembangunan Pagar Makam Dusun Bandaran Jombang, Membuat Publik Koreksi Perhitungannya

Jombang – www.koranpatrolixp.com

Dugaan terhadap nilai anggaran yang dirasa sangatlah longgar untuk pekerjaan pembangunan pagar makam (TPU) dusun Bandaran Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, membuat masyarakat ataupun publik, ikut menghitung perkiraan biaya bangun yang dialokasikan untuk paket pekerjaan tersebut.

Perihal itu, dijelaskan oleh narasumber yang kebetulan notabene seorang ahli teknik bangunan, saat dimintai keterangan oleh awak media, hanya saja dirinya enggan menyebutkan namanya. Jum’at (18/11/2022).

Dari dugaan terhadap nilai anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan pagar makam itu, kita ikut cek secara detail untuk kebutuhan dan perkiraan biaya pagar dengan panjang 53,30m dan tinggi 1,90 m. Apakah menghabiskan biaya sebesar Rp. 75 juta rupiah.

Diketahui dari item pekerjaan dan volume pekerjaan, lebih detail penjelasan narasumber, meliputi galian tanah, pondasi batu kali, kolom beton, sloof beton, ring beton, pasangan bata, plesteran bata dan finishing cat.

“Dari beberapa item pekerjaan yang dilaksanakan untuk pembangunan pagar makam itu, tidak lebih dari 63 juta, itupun pajak dan biaya umum sudah masuk didalam estimasi yang diperkirakan” tutur narasumber.

Dirinya menilai, tambahnya, jumlah total nilai anggaran sebesar Rp. 75 juta rupiah, disinyalir terlalu tinggi harga satuannya, dan juga bisa diprediksi ada Mark up didalam estimasi yang dibuat oleh pihak perencana, hal itu patut disorot.

“Meskipun didalam pelaksanaan, ada sedikit pekerjaan tambah atau partisipasi volume pekerjaan, tetap didalam perhitungan, bahwa anggaran yang dialokasikan sangat besar sekali.

Ia berharap, “pihak dinas terkait, yaitu DPMD maupun pemeriksa fisik bangunan ialah Inspektorat Jombang, melakukan investigasi dan memeriksa pekerjaan tersebut, biar dugaan harga yang terlalu tinggi itu ada kejelasan” pungkas narasumber. (hdk).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.