Konsultan Teknik Bangunan Di Jombang Soroti Jalan Usaha Tani Desa Kedungpapar Sumobito, Ini Jelasnya

Jombang – www.koranpatrolixp.com

Setiap infrastruktur bangunan yang menggunakan mutu beton seperti pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT), sangatlah rawan sekali akan campuran perbandingan agregat material, sampai pada perbandingan PC (Portland Cement) harus betul – betul sesuai.

Sudah disebutkan pada aturan mutu dan spesifikasi teknis untuk kualitas beton, campuran yang menggunakan alat bantu molen (Mixer), bisa dikategorikan masuk beton mutu K.200 dengan perbandingan agregat 1pc : 2psr : 3krl.

Tetapi diketahui pada lokasi pekerjaan JUT desa Kedungpapar kecamatan Sumobito kabupaten Jombang Jawa Timur itu, disinyalir tidak sesuai dengan aturan mutu beton pada umumnya, telah nampak bahwa permukaan penampang atas jalan beton tersebut mirip dengan plesteran lantai. Minggu (9/10/2022).

Hal tersebut, diungkapkan oleh Konsultan Teknik Bangunan yang beralamatkan di Kabupaten Jombang, saat dimintai penjelasan terkait kejanggalan teknis pada JUT desa Kedungpapar, hanya saja nama serta alamat kantornya tidak ingin disebut pada pemberitaan media massa.

“Secara fisik maupun kualitas yang bagus setiap bangunan, sudah bisa dilihat dengan jelas sesuai atau tidaknya mutu yang dilaksanakan, bangunan yang berkaitan dengan cor beton kelas jalan, agregat penampang atas mempunyai pori – pori kasar dan juga komposisi campuran perbandingan harus mengacu pada aturan yaitu 1 : 2 : 3” tutur konsultan bangunan, saat dimintai keterangan dikediamannya. Minggu (9/10/2022).

Apabila bangunan rabat beton jalan terlihat permukaannya halus, bisa dipastikan ada dua pelaksanaan yang diduga menyimpang dari teknis, apakah metode pelaksanaannya yang tidak sesuai, ataukah memang sengaja agregat perbandingan pada campuran materialnya tidak mengacu perbandingan yang ada. Hal itulah yang layak disoroti.

“Kita ambil contoh yang simpel saja, seperti halnya mutu beton paving, jika permukaan paving sedikit kasar, itu masuk kualitas mutu K.300 dengan bantuan alat hidrolis, sedangkan jika permukaan paving tersebut halus, sudah bisa dipastikan mutu K.175 dan diproduksi dengan manual, tidak ubahnya mutu beton pada pekerjaan JUT, hal itu layak dipertanyakan keabsahan mutu yang dibuat oleh pihak Desa, yaitu Kedungpapar” jelasnya.

Masih dari penjelasan Narasumber, “JUT desa Kedungpapar, jika dilihat secara fisik dan dianalisa secara detail pada spesifikasi teknisnya, saya menduga bahwa mutu beton yang direncanakan tidak sesuai dengan pelaksanaan, itu artinya mengurangi nilai harga satuan beton, harus ditindaklanjuti oleh Instansi terkait pekerjaan itu” tambahnya.

Dirinya menyebut, lanjut penjelasannya, dari volume yang dikerjakan dengan nilai anggaran juga patut dipertanyakan, berapa harga satuan analisa beton mutu serta harga satuan besi beton polos untuk tulangan pada pekerjaan JUT tersebut, sebab, nilai yang dialokasikan dirasa tidak berimbang dengan kubikasi volume betonnya.

“Bisa diketahui pada analisa harga satuan yang masuk SK Bupati tahun 2022, bahwa untuk harga satuan beton mutu K.200 sebesar Rp. 1.078.000 per kubik, sedangkan besi beton polos sebesar Rp. 14.500 per kilo gram, berapakah analisa harga satuan yang dibuat oleh pihak Desa Kedungpapar dalam menentukan total volume beton dari nilai yang dipakai” ujar Konsultan bangunan.

Pada keterangan prasasti proyek yang terpasang pada titik nol JUT, diketahui bahwa volume yang dikerjakan yaitu 97.20m x 3.00m x 0.175m dan nilai anggaran yang dialokasikan sejumlah Rp. 70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah), total kubikasi beton yang dikerjakan adalah 51.03 M3.

Terpisah, dihari sebelumnya, media juga berupaya mengkonfirmasi Kades Kedungpapar Faisal Karim, terkait kejanggalan serta dugaan atas bangunan JUT untuk beton mutu yang dikerjakan lepas dari bestek rencana, serta keterangan proyek pada saat itu belum terpasang dilokasi pekerjaan. Dirinya mengatakan. Selasa (4/10/2022).

“Pekerjaan pembangunan rabat beton jalan itu satu – satunya pekerjaan kami yang memakai Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022, sedangkan untuk item pemasangan prasasti proyek memang masih dipesankan oleh TPK Desa” ujar Kades.

Pada saat disinggung, berapa nilai anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan itu, serta berapa volume yang dikerjakan, sebab pekerjaan sudah selesai dilaksanakan, tetapi pada lokasi tidak terpasang informasi untuk publik yaitu prasasti proyek.

“Volume pekerjaan yang direncanakan yaitu panjangnya 94m, lebarnya 3m dan tebal cor betonnya 15 cm, menelan total biaya sebesar Rp. 70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah), pada konstruksi struktur jalan tersebut menggunakan besi beton polos diameter 8 mm” Kades memungkasinya.

Hasil keterangan serta penjelasan teknis bahkan perhitungan volume yang dihimpun, antara perencanaan dengan realisasi pekerjaan tidak sama, yang menjadikan pertanyaan bagi publik maupun Ahli Teknik Bangunan yaitu Konsultan menyoroti dan mempertanyakan mutu betonnya.

Apakah sudah sesuai beton mutu yang diaplikasikan pada pekerjaan tersebut, karena untuk JUT menggunakan mutu beton K.200 untuk kelas jalan lingkungan atau area persawahan, sedangkan dilapangan sampai melaksanakan pekerjaan partisipasi dengan menambah panjang volume serta tebal cor dari perencanaan design, pekerjaan itu patut dilakukan pemeriksaan sampai di uji Lab betonnya. (hdk).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.