Konsultan Bangunan Di Jombang Duga, Total Anggaran Pembangunan TPT Desa Kedungpapar Jombang Ugal Ugalan

Jombang – www.koranpatrolixp.com

Setiap perencanaan desain suatu bangunan, pasti ada pedoman gambar rancangan dan estimasi biaya bangun, untuk mengetahui hasil jadi sebuah bangunan yang diharapkan serta habis berapa nilai yang dianggarkan untuk bangunan tersebut.

Dari perihal tersebut, tidak selaras dengan pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang ada di Dusun Kedungpapar Desa Kedungpapar Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang Jawa Timur itu, diduga bahwa estimasi biaya bangunnya sangat ugal ugalan dalam memasukkan total anggaran yang dialokasikan.

Dari perihal itu juga, Konsultan Bangunan yang beralamatkan di Kabupaten Jombang ikut menyoroti bangunan TPT yang direalisasikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes), untuk penunjang infrastruktur pertanian diwilayah tersebut, tetapi antara bangunan dengan anggaran diduga tidak berimbang.

Pasalnya, dari pemberitaan disalah satu media massa, terlihat bahwa volume dimensi TPT yang direncanakan tidak begitu besar volume kubikasi pasangannya, “Terlihat dari kedalaman pondasi dan ketinggian badan TPT tidak terlalu dalam, juga tidak terlalu tinggi, kok bisa menelan anggaran sebesar itu” tutur Konsultan Bangunan kepada media patroli, saat dimintai penjelasan dikantornya. Rabu (7/12/2022).

Lebih lanjut penjelasan detailnya, jika diketahui pada keterangan yang disebutkan, bahwa volume pasangan batu kali yang direncanakan oleh Desa tersebut yaitu 285m x 0.30m x 0.40m, itu artinya volume pasangan batu kali untuk pondasi 34,20 m3 dan untuk badan TPT volumenya 39,90 m3. Akan tetapi nilai anggaran yg dialokasikan sampai 96 juta lebih, harga satuan yang dibuat patut dipertanyakan.

“Dari jumlah volume kubikasi batu kali bisa diketahui dari papan keterangan proyek yang terpasang dititik nol pekerjaan, terhitung untuk pondasi 34,20 m3, dari volume pondasi itu saya menduga kalau analisa harga satuan yang dibuat disamakan dengan pasangan batu kali untuk badan TPT” jelasnya, sambil berpesan supaya namanya tidak dicantumkan dalam pemberitaan.

Jika dilihat pada analisa, untuk harga satuan jenis pekerjaan pondasi tidak sama dengan harga satuan untuk pasangan batu kali yang memakai perbandingan 1pc : 4psr, sebab, didalam komposisi material pun juga sudah berbeda, untuk jenis pekerjaan pondasi memakai material batu kali dan pasir urug, sedangkan pasangan batu kali memakai material batu kali, pasir pasang dan semen Portland.

“Jika analisa harga satuan untuk pekerjaan pondasi batu kali disamakan dengan analisa pekerjaan pasangan batu kali, itu sudah jelas bahwa total harga yang dibuat oleh pihak Kaur Perencana Desa itu kuat dugaan telah di Mark up harganya, estimasi RAB yang dibuat untuk pembangunan TPT tersebut layak untuk dikoreksi” tandasnya.

Pada saat pihak desa membuat perencanaan untuk bangunan tersebut, tambah penjelasannya, pasti ada pihak dari Pendamping desa maupun pendamping kecamatan untuk membantu merumuskan perencanaan TPT itu, seharusnya sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan, pihak pihak pendamping harus cek produk perencanaan sebelum melangkah ke pelaksanaan fisik.

Menurutnya, Konsultan Bangunan – red), dari penjelasan volume TPT yang disebutkan, sudah bisa dianalisa secara detail, bahwa saya yakin kalau harga yang digelontorkan untuk pekerjaan itu longgar sangat, dalam perhitungan estimasi saya, jika real dikerjakan sesuai bestek tidak lebih dari 55 juta rupiah, murni fisik, belum masuk pajak didalamnya.

Ia menilai, “Jika pada saat proses pelaksanaan, tetap tanpa ada pengawalan dari kader teknis maupun pihak perencana, bukan tidak mungkin pekerjaan tersebut banyak penyimpangan, dikarenakan pelaksana atau TPK mengerjakan sesuai dengan gambar dan RAB yang diberi oleh Kaur Perencana Desa” pungkasnya.

Paket kegiatan pembangunan tembok penahan tanah dusun Kedungpapar itu menelan anggaran sebesar Rp.96.594.500 dengan volume pekerjaan dari rencana 285m x 0.30m x 0.40m dan dikerjakan oleh TPK Desa Kedungpapar. (hdk).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.