Kepala Desa Matekan Terkesan Menghindar,Diduga Sangat Alergi Terhadap Wartawan

Posted by:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Probolinggo, www.koranpatrolixp.com Sikap tak terpuji dan tak beretika ditunjukkan oleh Kepala Desa Matekan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.Pada saat dikonfirmasi melalui pesan singkat account jejaring sosial WhatsApp dan panggilan WhatsApp terkait kegiatan pembangunan fisik berupa jembatan di Dusun Karanganyar RT 04 RW 02, Desa Matekan, yang bersumber dari dana desa sebesar Rp. 81.725.300 (delapan puluh satu juta tujuh ratus dua puluh lima ribu tiga ratus rupiah_red) tahun anggaran 2022, Minggu (19/5/2024).

 

Ada apa dengan Kades Matekan, saat diberitakan oleh beberapa media online terkait jembatan yang disoal warga serta mendesak inspektorat dan BPK segera mengaudit penggunaan dana desa tahun anggaran 2022 yang diduga sarat penyimpangan, malah lebih memblokir nomor WhatsApp beberapa awak media yang telah meliputnya tanpa aling-aling dan tanpa sebab.

 

Menurut Jamaluddin ketua organisasi IWP (Ikatan Wartawan Probolinggo) saat diminta tanggapan oleh tim media dirinya menegaskan bahwa oknum Kepala Desa Matekan kami duga tidak punya etika dan alergi terhadap awak media, seharusnya Kepala Desa Matekan selaku pelayan publik, terlebih lagi sebagai mitra lembaga serta media memberikan pelayanan informasi kepada khalayak umum.

 

” Berdasarkan  UU keterbukaan informasi publik, kita mengacu pada UU RI Nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik, hak pemohon informasi publik pada pasal 4, serta pada pasal 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang salah satunya bersifat transparan dan akuntabel, “ungkap Jamaluddin.

 

Lebih lanjut, jika ada oknum Kepala Desa yang memblokir nomor WhatsApp wartawan saat melakukan klarifikasi dan Konfirmasi, adanya dugaan – dugaan penyalahgunaan anggaran, dan insan pers sulit menghubungi patut dipertanyakan ada apa dengan kegiatan pembangunan fisik maupun kegiatan yg menggunakan pagu Dana Desa, bagaimana Kepala Desa tersebut berkomunikasi dengan masyarakatnya, bagaimana apabila ada komplain atau pengaduan pelayanannya.

 

Apakah bisa ditindak lanjuti oleh yang bersangkutan, terlebih dalam setiap kegiatan jurnalistik, media selalu mengedepankan kode etik jurnalis, akan tetapi Kepala Desa Matekan, kecamatan Besuk, malah lebih memilih memblokir nomor WhatsApp wartawan.

 

“Kami sangat menduga memblokir nomor WA, itu tandanya pejabat tidak mampu memegang amanah ketika ada kritik yang membangun malah memblokir Nomor WhatsApp,” tegas Jamaluddin.

 

Untuk itu ketua organisasi IWP (Ikatan Wartawan Probolinggo), akan segera berkoordinasi serta melaporkan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2022-2023 kepada pihak-pihak terkait yakni inspektorat, BPK Kabupaten Probolinggo, untuk segera mengaudit serta memeriksa seluruh pelaksanaan kegiatan yang menggunakan Pagu Dana Desa (DD), serta meminta PJ. Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, dan Dinas yang berkompeten, agar segera mengevaluasi kinerja Kepala Desa Matekan, yang dengan sengaja menghalangi tugas wartawan berdasarkan Pasal 18 Ayat 1, Undang_Undang Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Pers.

 

” Kalau tidak mau dikritik lebih baik berhenti saja jadi kepala desa, ” tegasnya.

 

(Tim Patroli group) 

Editor : Septi

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.