Sumenep – www.koranpatrolixp.com
Setelah adanya kasus penemuan bayi di belakang Puskesmas Desa Batuan Kecamatan Setempat kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Pada Minggu 12/2/2023, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) siap melakukan Langkah-langkah Selanjutnya Hanya saja masih menunggu selesainya proses Dari Kepolisian.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos P3A) Sumenep, Zulkarnaen, menyampaikan mengaku terus inten melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak, termasuk dengan pihak Puskesmas Batuan.
Sebab, kata dia kasus saat ini berbeda dengan kasus penemuan bayi di Kecamatan Talango beberapa waktu lalu. Kasus di Kecamatan Batuan pelaku telah diketahui, sementara peristiwa sebelumnya pelaku tidak diketahui. Sehingga pola penanganannya juga berbeda.
“Kalau penemuan yang di Talango bayinya langsung kami serahkan ke Dinsos Provinsi Jawa Timur. Kalau yang kasus ini harus menunggu BAP dari Polisi, Saya akan tetap inten untuk melakukan upaya kemanusiaan dan juga melakukan pemantauan, baik pada pelaku dan juga kondisi bayi.
“Nanti kami akan melakukan pemahaman dan bimbingan. Karena sesuai informasi yang kami terima, ibu bayi ini masih berstatus siswa” jalas dia.
Mantan Camat Lenteng Ini berharap kasus serupa menjadi yang terakhir di Sumenep. Apabila ada warga yang terlanjur hamil diluar pernikahan, jangan sampai melakukan perbuatan melawan hukum, seperti membuang bayinya setelah lahir.
“Ini persoalannya aib dan nyawa. Ini yang memang itu terjadi. Kalau ada anak yang hamil tanpa menikah sebaiknya jangan lakukan hal yang merugikan. Ini masih beruntung bayinya cepat ketahuan, jika tidak bisa meninggal. Artinya ada perbuatan melawan hukum disitu” tegas dia.
Pewarta | Sahawi
Related Posts
Polres Nganjuk Gelar Diskusi Kebangsaan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Geliat Cafe Dan Karaoke Di Mojoagung, Disinyalir Menyediakan Miras Seakan Tak Tersentuh Hukum.
Polemik Pro dan Kontra Warga Lingkungan Tanjung Terkait Akan di Bangun Bioflok
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
PERATIN Sukses Angkat Advokat Baru Angkatan Ke 2
No Responses