Jombang – www.koranpatrolixp.com
Terkait pemberitaan dari media online koranpatroli atas dugaan untuk pekerjaan rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan toilet (jamban) siswa putra maupun putri, pihak satker Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Jawa Timur, akan berlakukan klaim pada pekerjaan di sekolah yang diketahui menyimpang dari bestek.
Lokasi pekerjaan tersebut, berada di sekolah SMPN 1 Gudo Kabupaten Jombang Jawa Timur, mencuat pemberitaan online beberapa hari sebelumnya, bahwa proses pengerjaan diduga banyak sekali penyimpangan, mulai dari bahan material dan juga item pekerjaan yang dirasa tidak sesuai RAB. Senin (14/11/2022).
Selain itu, dari salah satu pekerjaan dilokasi, diketahui untuk pembangunan toilet (jamban) siswa, juga telah molor dari jangka waktu pelaksanaan yang disediaka, yaitu 90 hari kalender, tetapi fisik belum rampung 100 persen, dan molornya pekerjaan tersebut sudah lebih dari 17 hari.
Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP pada Dinas Pendidikan, Indah, menyampaikan perihal klaim pada sekolah yang tidak sesuai bestek pekerjaan, saat dimintai keterangan tim media diruang kerjanya. Kamis (17/11/2022), dan dirinya mengatakan.
“Jika dalam pemeriksaan dari Dinas, dipekerjaan fisik yang berada di SMPN 1 Gudo, diketahui benar adanya penyimpangan, pihak dinas dengan tegas akan berlakukan klaim untuk pekerjaan tersebut” tutur Kasi Sarpras SMP Indah kepada tim media. Kamis (17/11/2022).
Tapi sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada mitra kerja yaitu media, telah memberikan masukan terkait kejanggalan disekolah tersebut, sambungnya, bilamana nanti setelah kita kroscek dilapangan, penyimpangan itu benar adanya, langsung kita tindak tegas.
“Sebelum kita melangkah ke lapangan, akan kita komunikasikan dulu dengan Fasilitator atau perencana SMPN 1 Gudo, dan akan saya sampaikan langsung kepada Kepala Bidang (Kabid) Pak Syafak terkait dugaan penyimpangan dan keterlambatan fisik di SMP tersebut” ujarnya.
Lebih lanjut penjelasan Indah, untuk masalah keterlambatan pengerjaan, dilihat dulu dari segi kendala dilapangan, apabila dilokasi perkerjaan membutuhkan perpanjangan waktu, kita akan kasih toleransi waktu, tetapi kalau perpanjangan waktu tanpa alasan yang tepat, tetap kita berikan peringatan.
“Pihak media terus melakukan kontrol pekerjaan, karena media mitra pemerintahan, jika terbukti pekerjaan di SMPN 1 Gudo menyimpang dan tidak sesuai, segera kita tindaklanjuti, setelah pihak dinas cek lokasi pekerjaan” imbuhnya.
Saat disinggung, apabila disalah satu pekerjaan, telah terjadi keterlambatan ataupun molor dari jangka waktu pelaksanaan yang ditentukan, apa ada denda untuk pelaksana pekerjaan, yaitu komite sekolah.
“Terkait klaim dan juga denda keterlambatan, akan kita bahas lebih detail dengan fasilitator disemua kegiatan, Kepala Bidang dan yang lainnya” Indah memungkasi konfirmasi yang dilakukan tim media. (hdk/tim).
Related Posts
Belum Lunasi LKS, MAN 4 Jombang Diduga Tahan Ijazah Siswa.
Perhimpunan INTI dan DJP Jakbar Gelar Sosialisasi Pengurangan Sanksi Pajak
Terkait Sewa Mobil Layanan Siaga Desa Pagerwojo Perak Dipatok Tarif, Banyak Warga Mengeluh.
Ziarah Wali dan Doa Bersama Bunda Ita dan Mbak Zuly di Kabupaten Nganjuk
Polres Nganjuk Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H/2024M
No Responses