Pekerjaan Urugan Tanah Desa Pacarpeluk Megaluh Patut Dipertanyakan, Berikut Jelasnya.

Jombang, www.koranpatrolixp.com

Infrastruktur berupa kegiatan urugan tanah yang berada di salah satu desa yang ada di kecamatan Megaluh kabupaten Jombang Jawa timur, mutu material tanah urug dan volume pekerjaan tertulis dalam papan informasi yang terpasang dilokasi pekerjaan, banyak mengundang pertanyaan publik dan masyarakat.

Pasalnya, dari penuturan narasumber yang juga notabene seorang ahli teknik bangunan beralamatkan di kabupaten Jombang, menyoal pada mutu dan kualitas tanah urug yang dipakai oleh pelaksana pekerjaan, serta volume kubikasi urugan juga terdapat kejanggalan. Jum’at (31/3/2023).

“Pekerjaan urug tanah yang berada di halaman gedung posyandu dusun Soko RT.01 / RW.05 desa pacarpeluk dipertanyakan mutu dan kualitas tanah urugnya, apa memang betul material tanah yang disebutkan dalam spesifikasi teknis pekerjaan urug tersebut memakai tanah tras atau tanah gunung.” ujar narasumber saat dimintai keterangan detail perihal urugan oleh media koranpatrolixp.com di dusun Soko.

Tak hanya mutu dan kualitas tanah urug yang patut jadi pertanyakan, sambung penjelasan Ahli teknik bangunan, “Jika betul dalam analisa harga satuan yang dibuat oleh pihak desa memakai bahan material tanah urug tras gunung, berapa kode analisa yang dibuat RAB oleh pihak perencana.” tanya narasumber.

Masih penjelasan narasumber, “Akan tetapi dalam pelaksanaan yang terpantau dilokasi pekerjaan, jika memang dalam RAB disebutkan memakai bahan tanah urug tras gunung yang banyak gumpalan tanah besar – besar, kenapa permukaan urugan dilokasi pekerjaan dilapisi urugan sirtu tersaring.” tandasnya.

Yang menjadikan publik maupun saya menyoal perihal tersebut, tambahnya, volume yang dikerjakan oleh pelaksana berapa kubikasi tanahnya?. “Jika dilihat dari luasan lahan yang diurug, panjangnya mencapai 30 meter dan lebarnya 20 meter serta kedalaman urug sekitar 70 cm. Namun luas dan kedalaman itu dikurangi keberadaan bangunan gedung posyandu.” imbuhnya.

Lebih detail penjelasannya, “Dari luasan yang diketahui pada lahan urugan, itu artinya kubikasi tanah urug mencapai 364 m3, tetapi dalam keterangan papan informasi disebutkan 450 m3. Jadi berapa kedalaman tanah urug yang direalisasikan pelaksana pekerjaan.” bebernya.

Dari informasi yang dihimpun pada papan informasi, pekerjaan urugan tanah halaman gedung posyandu dusun Soko desa pacarpeluk bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, volume pekerjaan 450 m3, menelan biaya sebesar Rp.94.000.000 (sembilan puluh empat juta rupiah), dikerjakan oleh TPK Desa Pacarpeluk.

Sementara itu, untuk mengurai kejanggalan pada kegiatan pekerjaan urug tanah tersebut, media koranpatrolixp.com mencoba mengkonfirmasi kepada Ketua TPK desa via selular, namun konfirmasi yang dipertanyakan tidak ada penjelasan dari Ketua TPK, dan konfirmasi pesan tersebut terlihat terkirim. Jum’at (31/3/2023).

Sampai saat ini, hasil keterangan yang dihimpun kepada ketua TPK desa belum ada penjelasan secara detail, hingga berita ini ditayangkan, upaya untuk mengurai kejanggalan tersebut terus dilakukan. Terpisah, hingga saat ini tim media masih belum bisa mengkonfirmasi Kepala Desa (Kades) Pacarpeluk terkait kejanggalan yang diketahui dilapangan. *bersambung. (wdynti/hdk/tim).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.