Masyarakat Pinasungkulan Menolak Pinda Kampung Tanpa Musyawarah.

 

Likupang | Patrolisulut.com – Senin tanggal 16 oktober Tahun 2023 pukul 05.00 Wita bertempat di Lingk II Tinerungan di Kelurahan Pinasungkulan Kec. Ranowulu Kota Bitung telah terjadi aksi Penyekatan Kendaraan dan karyawan PT.MSM/TTN oleh warga masyarakat Pinasungkulan Ling II Tinerungan Kel.Pinasungkulan Kec. Ranowulu Kota Bitung.

Aksi warga sekitar 30 orang yang dipimpin oleh masing-masing :
1. Noltje Tengker
2. Linda Kansil
3.Thelma Motto
4. Anita Mangimbulur
5. Jal Lambey
6. Hermin Mangimbulur
7.Vinny Palohoon.

Aksi ini terjadi akibat dari :
Penyampaian Camat Ranowulu Djhony Rommy Kallo S.pd.
Pada acara pisah sambut Ketua Jemaat Sion Tinerungan pada hari Jumat 13 oktober 2023,
memyampaikan bahwa warga masyarakat Ling II Tinerungan Kel Pinasungkulan akan pindah di wilayah Kel.Danowudu dan telah disetujui oleh Pemangku Adat Danowudu,dan akan menjadi warga Danowudu.
Pernyataan camat tersebut tidak diterima oleh warga Tinerungan sehingga memicu dilakukan aksi penyekatan oleh warga terhadap karyawan dan kendaraan PT.MSM/TTN.
Warga masyarakat Tinerungan yang belum pernah ada sosialisasi terbuka oleh Pemerintah Kota Bitung maupun oleh Pihak PT.MSM/TTN.sementara untuk Kel.Danowudu sudah dilakukan Sosialisasi oleh Pemerintah dengan Tokoh2 masyarakat Danowudu.
Masalah panjar dan harga yang belum seluruhnya diterima oleh warga juga menjadi permasalahan sehubungan dengan Resetlemen.
Akibat aksi tersebut :
Pada pukul 05.00 wita Personil Pam PT.MSM/TTN dipimpin AKP Charles bersama 5 personil mendatangi lokasi aksi dan melakukan koordinasi dengan warga yang melakukan aksi.
Pada pukul 08.00 wita 2 Personil Polsek Ranowulu dipimpin Waka Polsek Ranowulu IPDA Denny Runtulalo SH bersama Babinsa Srm Djems Posumah dan Babinkamtibmas Bripka Icon Ranteallo tiba di lokasi dan menemui warga yang melakukan aksi.
Pkl 15.00 wita diadakan klarifikasi tentang pernyataan Camat memyampaikan bahwa warga masyarakat Ling II Tinerungan Kel Pinasungkulan akan pindah di wilayah Kel.Danowudu dan telah disetujui oleh Pemangku Adat Danowudu,dan akan menjadi warga Danowudu.


Dalam pertemuan ini di hadiri :
– Camat Ranowulu Djhony Rommy Kallo S.pd.
– AKP M.Agus T (Pam obvit PT MSM/TTN)
– Waka Polsek Ranowulu IPDA Denny Runtulalo SH
-Babinsa Srm Djems Posumah -Babinkamtibmas Bripka Icon Ranteallo
-Lurah ibu Muske Matitaputty, S.Hut.
-Bpk Hendrik Lule (Tomas Pinasungkulan)
-Bpk Agus Pangalila (Salah satu Caleg dari Partai Gerindra Dapil Matuari Ranowulu).
Tanggapan masyarakat :
– Selama ini tdk ada sosialisasi dari pihak Pemerintah Kota Bitung akan adanya relokasi di Kelurahan Pinasungkulan.
– Sebelumnya ada pertemuan dari pihak masyarakat dgn Pemerintah Kota Bitung tgl 2 juni 2022 dan menolak Relokasi kampung.
– Pihak masyarakat menolak Relokasi di Kelurahan Danowudu.
Apabila di pindahkan harus di wilayah Kelurahan Pinasungkulan.
Pkl 15.30 wita kegiatan klarifikasi dgn Camat Ranowulu selesai.
Pkl 16.00 wita dari pihak Perusahaan MSM/TTN Bpk Marvin Waas (Kepala Bagian Suprintainer Komunity) tiba di rumah ibu Lurah Pinasungkulan.
Tuntutan sama dgn sebelumnya.
Jawaban pihak Perusahaan:
-Dari pihak Perusahaan tidak akan memaksakan kepada masyarakat.
Ini bisa terlaksana atas persetujuan Kedua belah pihak.
-Tujuan utama dari Pihak Perusahaan untuk meningkatkan Taraf hidup masyarakat yg lebih baik dari sebelumnya.
Pkl 17.18 wita Mobil Perusahaan sdh bisa melewati akses jalan menuju Perusahaan.
Dengan demikian masyarakat membubarkan diri dari lokasi jalan akses menuju ke Perusahaan.
-Rencana akan di laksanakan sosialisasi dgn Masyarakat, Perusahaan dan Pemerintah Kota Bitung mangenai rencana Relokasi, ganti rugi dan Lokasi Pemindahan selanjutnya.
Sampai berita ini di terbitkan pihak perusahaan PT MSM enggan berkomentar terkait kejadian aksi masyarakat Pinasungkulan siang tadi.

MJN Patroli SULUT

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.