PT MSM memperalat DITPAMOBVIT Sulut untuk memukul mundur para pendemo.

 

 

 

 

 

www.koranpatrolixp.com

Lanjutan Aksi Unjuk Rasa Damai dari Ormas yang mengatasnamakan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 Pukul 05.30 S.d 12.50 Wita, Bertempat di Perempatan Desa Maen jaga II dan III Kec. Likupang Timur Kab. Minut, telah dilaksanakan Aksi Unjuk Rasa Damai dari Ormas yang mengatasnamakan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), dalam bentuk penghadangan kendaraan karyawan PT.MSM/TTN, Korlap Bpk. Mahadur Pamatua, dengan jumlah masa kurang lebih 30 Orang.
Ikut dalam kegiatan pemantauan Unras sbb :

1. AKP M.Agus T (DITPAMOBVID Sulut)
2. Ipda Jeffri, (DITPAMOBVID Sulut).
3. Serma Danes T, (Babinsa Ramil-1310-03/LKP).
4. Bpk. Muhammad Idris (Hukum tua desa Maen).
5. Personel Den Intel : 1 orang.
6. Personel Tim Intel : 1 orang.
7. Personel Unit Intel : 1 orang.
Adapun sasaran dan titik kumpul kegiatan aksi tersebut :
-Perempatan Desa Maen jaga II
dan III Kec. Likupang Timur Kab. Minut.
Adapun Alat peraga yang di gunakan sbb :
1. Mobil Komando
2. Pengeras suara
3. Bendera Serikat KASBI
4. Spanduk dengan bertuliskan :
-Awasi Dampak limba air panas Das Desa Maen persawahan Masyarakat petani kering dan puluhan ekor sapi mati tidak ada perhatian pemerintah Kab. Minahasa Utara terkesan adanya pembiaran.
5. Pamlet bertuliskan :
STOP Operasional PT. MSM/TTN sebelum ganti rugi lahan sawa petani Rp 23.063.520.000 dibayarkan,.
Adapun inti tuntutan sbb :
1. Masyarakat Desa maen menolak adanya pembuangan air panas dan air asin ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Maen yang berdampak matinya 70 ekor sapi dan persawahan irigasi Masyarakat tidak berproduksi selama 8 (delapan) tahun dan mengancam nyawa bagi manusia.
2. Masyarakat Desa Maen menuntut ganti rugi atas tindak produktif lagi persawahan irigasi yang sudah selama 8(delapan) tahun dan tidak lagi bercocok tanam yang berakibat Masyarakat Desa Maen kehilangan Nafka Hidup.
Rangkaian kegiatan sbb :
Pukul 05.30 Wita, Para pengungras dengan jumlah sekitar 30 orang berkumpul di Perempatan Desa Maen jaga II dan III Kec. Likupang Timur Kab. Minut,.
Pukul 06.00 Wita, Massa aksi melaksanakan aksi pencekatan kendaraan pengangkut kariawaan dari PT. MSM/TNN,.
Pukul 09.00 Wita, Masa Aksi masi melakukan pencekatan kedaraan sehingga mobil yang mengangkut karyawan PT.MSM/TTN Masi belum bisa melewati jalur tersebut, sehingga kendaraan berputar balik arah melewati jalur kelurahan Pinansungkulan Bitung, untuk menuju perusahaan PT.MSM/TTN.


Pukul 11.10 Wita, Kegiatan pertemuan yang bertempat di kantor Hukum Tua Desa Maen Kec. Likupang Timur, antara pihak Pengungras dalam hal ini Bpk. Mahadur Pamatua selaku (Korlap) bersama 4 orang perwakilan dengan Hukum Tua Desa Maen (Bpk. Muhammad Idris) dan Perwakilan dari PT MSM/TTN bagian hubungan Sekolder Bpk. Irvan Tutupo
Pukul 11.20 Wita, Penyampaian dari Hukum tua Desa Maen (Bpk.Muhammad Idris) Intinya :
a. Bahwa untuk permasalahan ini dari pemerintah Desa tidak tau Masalah tersebut ungkap Hukumtua Desa Maen Muhamad Idris, maka dengan adanya masalah tersebut kami sebagai pemerintah menanyakan atau meminta Aspirasi-aspirasi apa yang harus kita lakukan agar masalah tersebut bisa kita selesaikan bersama dan sampai saat ini juga pemerintah Desa masih menunggu hasil Sempel yang di ambil oleh Dewan.
Kami sebagai pemerintah Desa juga akan tetap mengklarifikasi dan mencari solusi agar permasalahan tersebut bisa di selesaikan dengan baik.
Pukul 11.30 Wita, Penyampaian dari Korlap (Bpk. Mahadur Pamatua) Intinya :

— Bahwa kami mengharapkan dari pihak perusahaan PT MSM/TTN, harus bertanggung jawab apa yang menjadi tuntutan kami karena selama ini Masyarakat merasa tidak ada penanganan serius dari pihak perusahaan PT MSM/TTN untuk mengatasi permasalah yang telah terjadi sehingga masyarakat Desa Maen merasa di rugikan oleh pihak PT. MSM/TTN. Dan tuntutan ini kami sebagai masyarakat berdasarkan fakta-fakta yang ada sehingga kami menuntut ganti rugi lahan, karena suda jelas masalah tersebut sumbernya dari perusahaan PT. MSM/TTN.
Pukul 11.55 Wita, Tanggapan dari Hukum Tua Desa Maen (Bpk. Muhammad Idris) intinya :

— Dengan adanya pertemuan ini Kami sebagai pemerintah desa Maen akan berupaya mencari jalan sulusi seperti apa, dan kami sebagai pemerintah akan mencoba menghubungi pihak perusahaan dan kami juga pememintah Desa meminta kepada bapak-bapak agar
bersabar memberikan kesempatan kepada kami sebagai pemerintah untuk berfikir mencari solusi agar Masalah tersebut bisa kita selesaikan bersama,.dan kami pasti akan laporkan kekecamatan dan juga kami akan laporkan ke komisi 2, karena kasus ini sudah sampai di Dewan nanti kita cari waktu sama-sama ke kantor Dewan, dan kami akan berkoordinasi dengan anggota dewan.
Pukul 12.15 Wita, Kegiatan pertemuan selesai.
Pukul 12.20 Wita, Masa aksi membubarkan diri dengan aman.
Pendapat pelapor :
— Terjadinya kegiatan lanjutan aksi unjuk rasa damai dari Ormas yang mengatasnamakan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tersebut pada saat pertemuan di hotel paradise, tidak adanya kesepakatan dengan PT. MSM/TTN, yang telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2023 dikarenakan dari pihak perusahaan PT MSM/TTN, tidak mengakui dan tidak bertanggung jawab terhadap apa yang menjadi tuntutan masyarakat Desa Maen terutama kepada Petani yang terkena Dampak.
Kegiatan Aksi selesai dengan aman, namum dari pihak Ormas yang mengatasnamakan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) belum menerima dan Masi menuntut ganti rugi dari pihak Perusahaan PT. MSM/TTN.
Menjadi satu tanda tanya kami masyarakat yang engan di sebut namanya terkesan DITPAMOBVIT PT MSM berkuasa bila ada aksi-aksi di masyarakat terkait dengan perusahaan pertambangan emas PT MSM sedangkan kami tahu ini adalah wilayah hukum POLSEK Likupang, contohnya tadi kami melihat ada intimidasi memaksakan untuk memutar balik kendaraan angkutan material tambang, setelah pewarta mencoba mengklarifikasi keterangan ini kepada salah satu sopir kendaraan Transcontinent dengan inisial IM membenarkan saya di suruh putar balik oleh komandan itu kita hanya melaksanakan perintah bos kita lagi pula kalau saya putar balik sesuai perintah komandan polisi dari DITPAMOBVIT siapa yang akan mengisi BBM atau uang minyak mobil saya kata IM.
Sampai ke 3 hari ini pemberitaan terbit terkait tuntutan masyarakat desa Maen kecamatan Likupang Timur pihak perusahaan pertambangan emas Likupang PT MSM/TTN engan berkomentar.

MJN PATROLI SULUT

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.