PENTINGNYA AKTA KEMATIAN DAN PENERAPAN BUKU POKOK PEMAKAMAN

 

 

 

 

 

 

 

Sumenep_www.koranpatrolixp.com

Disdukcapil Kabupaten Sumenep Adakan Bimtek terhadap Petugas sekaligus untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat. Dalam Upaya mempercepat terwujudnya Tertib Adminduk Menuju Satu Data, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur,

Adalan kegiatan Bimtek Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kematian dan Percepatan Penerapan Buku Pokok Pemakaman (BPP) yang dilaksanakan di “Graha Al – Ikhlas ” KPRI Syariah Al-Ikhlas Kantor Kemenag Kab. Sumenep Jl.KH. Agus Salim No. 286 Sumenep (13/10/2023).

Asisten Sekda Sumenep Didik wahyudi menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis peningkatan cakupan kepemilikan akta kematian dan percepatan penerapan buku pokok pemakaman ini bertujuan untuk tertib administrasi satu data hal ini penting karena bisa menghasilkan data yang mutakhir, akurat dan terpadu serta dapat dipertanggung jawabkan.

“Bimtek ini bisa memicu para petugas pencatatan sipil, Kepala Desa dan Lurah harus bisa bekerja keras melayani masyarakat melaporkan kematian dan mencatat kematian ke dalam buku catatan kematian,”.

Dalam kesempatan tersebut didik menghimbau agar petugas Redes (Registrasi Desa) bisa eksis dan update karena minimnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya akta kematian.

Sementara Kepala Disdukcapil Drs R. Syahwan Effendy menjelaskan bahwa bimtek intinya untuk meningkatkan cakupan terhadap kepemilikan akta kematian.

“Nantinya dari petugas registrasi desa harus ada pelaporan setiap ada kematian seseorang di tiap desa dan kelurahan. Nantinya disampaikan kepada kami sehingga laporan sesuai dengan fakta di lapangan,” jelas Syahwan.

Dia menekankan kembali pentingnya tingkat kesadaran masyarakat untuk menyampaikan laporan jika terdapat salah satu keluarganya yang meninggal dunia. “Tujuannya agar memiliki akta kematian demi terwujudnya tertib administrasi,” tegasnya.

Pewarta : Sahawi

Editor : Septi

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.