Masyarakat Nambakor Kembali Kecewa, Ketua BPD dan Ketua Panitia Tidak Hadir

 

 

 

 

 

 

Sumenep_www.koranpatrolixp.com

Warga Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur kecewa atas ketidakhadiran Ketua pelaksana pemilihan PAW Dan Ketua BPD di balai desa setempat, saat sejumlah warga hendak mengadakan pertemuan terkait ketidakpuasan atas proses tahapan pelaksanaan PAW Desa tersebut, pada Jum’at pagi(29/2023).

Kuasa hukum dari salah satu bakal calon, Ahmad Azizi SH, MH., mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi terhadap warga Desa Nambakor dan sangat menyayangkan ketidakhadiran Ketua pelaksana pemilihan PAW dan Ketua BPD yang dinilai menjadi sentra pemerintahan Desa tersebut.

“Saya menyampaikan sangat mengapresiasi terhadap masyarakat Nambakor yang ternyata warganya disini cerdas-cerdas dan sangat luar biasa dalam menyikapi persoalan demi kemajuan desanya,” katanya pada jum’at,29/9/2023.

“Beliau-beliau ini sudah tahu mana yang benar dan mana yang tidak benar, mana yang pantas tidak pantas, juga mana yang tidak tidak berkeadilan dan mana yang berkeadilan.Nah, tentunya beliau-beliau ini datang ke Balai ini bukan hanya satu dua kali, tentunya banyak hal kejanggalan dan banyak hal yang ditemukan setelah Musdus dilakukan oleh panitia di berbagai dusun,” terangnya.

Menurut sapaan Ki Azizi ini, Semestinya pelaksanaan musdus dilaksanakan di Balai Desa ini yang merupakan Kantor Kepala Desa dan kantor PJ. Maka, menurut hemat dan pemikirannya, Pelaksanaan Musdus tersebut dilaksanakan ditempat tersebut.

“Tidak boleh dilaksanakan dimalam hari harus hari efektif dan jam efektif pula, apalagi dirumah Kadus. Apalagi, Rapatnya hanya berkisar 5 menitan. Ini ada apa?,” ungkapnya.

Pengacara yang sudah banyak malang melintang ini sampai mencontohkan kepada dirinya sendiri. Dimana, dalam persoalan keluarga saja memerlukan berjam-jam bahkan berhari-hari.”Kan lucu sekali proses sekitar 5 menit sudah selesai,” tuturnya.

“Selain terkesan tertutup, juga persoalan perwakilan dan ketokohannya yang juga menjadi kejanggalan. Jika asal ada, apalagi mayoritas yang diundang tersebut kurang tepat, maka masa iya dapat menentukan masa depan Desa Nambakor lebih baik kedepan?,” tambahnya.

Dirinya juga meminta, kepada PJ untuk disampaikan kepada Ketua BPD agar segera membekukan panitia pelaksana PAW yang dibentuknya tersebut dan menggagalkan hasil Musdus yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Kemudian yang kedua, permohonan saya kepada ketua BPD kalau ketua panitia PAW ini tidak menggagalkan dan tidak membatalkan hasil Musdus tersebut, maka kami mohon kepada ketua BPD agar memberhentikan atau membubarkan panitia yang ada itu,” terangnya.

“Ketiga, kalau kemudian suara saya sebagai kuasa dari salah satu calon dalam hal ini “Bapak Suud” dan warga masyarakat yang telah hadir ini tidak direspon, maka dalam waktu dekat kami akan melakukan gugatan di PTUN. paparnya.” Pungkasnya.

Sementara itu, PJ Desa Nambakor, Ruspandi berharap pelaksanaan PAW cepat selesai dan tidak ada masalah dan pihaknya siap mempertemukan Ketua pelaksana dan Ketua BPD dengan masyarakat Desa Nambakor yang hadir pada saat ini. “Kalau harapan saya, pelaksanaan PAW ini berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama dengan tidak ada permasalahan,Karena kami bukan ranahnya kami, ini adalah tugasnya Panitia dan BPD,” kata Ruspandi pada Jum’at, 29/9/2023.

“Kembali pada tugas kami tadi, kami hanya mengawal bagaimana pelaksanaan PAW ini berjalan dengan lancar itu saja. Dan saya siap mengkoordinasikan kepada semua pihak serta siap mempertemukan dan mencari jalan yang terbaik. Untuk ketidakpuasan ini dan segala macam semestinya ketua BPD dan Panitia seharusnya yang menjelaskan.” Tutupnya.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada keterangan lebih lanjut terkait persoalan tersebut dari pihak panitia maupun Ketua BPD Desa Nambakor Kecamatan Soronggi.

Pewarta | Sahawi

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.