KRITIK PEDAS WARGA LIKUPANG DI HAJATAN KONSULTASI PUBLIK AMDAL TAMBANG EMAS PT MSM

 

 

 

 

 

 

www.koranpatrolixp.com

Kegiatan Pertambangan Emas PT Meares Soputan Mining di kawasan Tokatindung Likupang lagi-lagi menuai kritik sejumlah kalangan, hal tersebut terungkap pada acara Konsultasi Publik Rencana Kegiatan dan Analisis Dampak Lingkungan yang di gelar Rabu (14/6/2023) di Kantor Camat Likupang Timur.

Tajudin Hema, salah satu tokoh masyarakat desa lingkar tambang menilai konsultasi publik terkait amdal PT MSM agak tergesa-gesa dan terkesan tertutup. Aktifis Lingkungan yang juga Imam Mesjid Kalinanun serta pentolan Aliansi Masyarakat Peduli Tambang (AMALTA) ini meminta sosialisasi kegiatan pertambangan dilakukan ke desa-desa terdampak, karena menurutnya dampak kegiatan pertambangan tidak hanya dirasakan oleh aparat dan tokoh masyarakat desa tetapi seluruh warga, orang per orang.

Hal senada dipertanyakan Junus Kasiadi kepada koordinator Tim Penyusun Amdal, Dinas Lingkungan Hidup dan Managemen PT Meares Soputan Mining menanggapai presentasi rencana pengalihan dan pemindahan sungai, menurut beliau seharusnya kegiatan pertambangan baru bisa dilakukan kalau Amdal telah disetujui semua pihak dan telah memenuhi syarat terutama Ijin Usaha Pertambangan, Ijin Alih Fungsi Hutan termasuk ijin-ijin turunannya.

Sementara Iwan Setiawan Koordinator Tim Penyusun Amdal Tambang Tokatindung dalam penjelasannya terkesan menghindar saat ditanya peserta soal jika ada amdal lama dan kadaluarsa berarti ijin tambang emas PT MSM juga kadaluarsa. Menurutnya Analisis Dampak Lingkungan itu adalah kewajiban pihak pengelola pertambangan, beliau bahkan menegaskan bahwa itu yang menjadi tugasnya. Menerima masukan kritik saran serta alasan-alasan berdasarkan fakta itu akan kami kaji. Beliau menampik jika ada tim mereka akan membatasi diri, tertutup, membatasi orang menurut strata.

Tonny Rondonuwu, aktifis lingkungan, penggiat citizen journalism dan founder Koalisi Pencinta Alam (KAPAL) mengkritisi soal konsultasi publik yang berkesan tidak setara, tidak berpihak kepada masyarakat bawah, mengabaikan kearifan lokal. Menurutnya hajatan ini sebaiknya tidak digelar di gedung pemerintah yang pesertanya didominasi aparat sipil negara.

Dalam diskusi tersebut beliau bahkan tegas mengatakan bahwa ini hanya akal-akalan pihak managemen PT Meares Soputan Mining sekedar memuluskan ijin usaha pertambangan khusus yang hingga kini tidak jelas.

Beliau juga mengkritisi tentang materi yang disiapkan penyelenggara terkait pengumuman kesannya tidak teliti, masih ada salah cetak dokumen.
“Bisa kita bayangkan, diskusi sebesar ini print-out materinya saja tidak ada. Issunya tidak kami tahu, rencana kegiatan pertambangan dilokasi mana, sungai apa, buang sisa olahan emas di laut mana. Terus masukan apa yang bisa berikan, apa yang akan kita pertanyakan dan kritisi?’
“Secara fisik Amdal dan Ijin terkait pertambangan PT MSM tidak pernah ada. Miris memang tetapi saya menduga aktifitas pertambangan di Tokatindung seperti juga kegiatan tambang yang dilakukan rakyat kebanyakan, seperti sematan teman-teman media. Mereka juga PETI (Pertambangan Emas Tanpa Ijin). Yang berbeda hanyalah Peti Kecil dan Peti Besar, dan Peti Besar di back-up penguasa serta dijaga aparat,” kelakar beliau menutup pernyataanya.

Pihak pengelola pertambangan emas di Tokatindung, Likupang Kabupaten Minahasa Utara ketika dimintai tanggapannya, masih enggan berkomentar.
(Meybi)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.