Grand Launching Layanan Bantuan Hukum Advokasi Publik Muhammadiyah (LBH.AP.MU.PDM. Nganjuk)

Posted by:

 

 

 

 

 

 

Nganjuk_www.koranpatrolixp.com

Grand launching Layanan Bantuan Hukum Advokasi Publik Muhammadiyah PDM Nganjuk (LBH AP MU PDM Nganjuk) acara launching digelar di Pendopo KRT Kabupaten Nganjuk, Sabtu (8/7/ 2023) sekira pukul O8.21 WIB.

Organisasi Advokasi Publik Muhammadiyah PDM (Persyarikatan Muhammadiyah) Nganjuk telah membentuk Layanan Bantuan Hukum Advokasi Publik Muhammadiyah PDM Nganjuk (LBH AP MU PDM Nganjuk) untuk periode tahun 2022-2027. Lembaga ini bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat Nganjuk yang membutuhkan.

Susunan Layanan Bantuan Hukum Advokasi Publik Muhammadiyah PDM Nganjuk (LBH AP MU PDM Nganjuk) periode tahun 2022-2027 telah ditetapkan, dengan Direktur LBHAP Muh. PDM Nganjuk dijabat oleh Anang Hartoyo S.H., Sekretaris oleh Eko Supriyatno S.H., serta dua anggota lainnya, Rahmad Maksum S.H., dan Ahmad Hafid Dimyati.

Layanan Bantuan Hukum Advokasi Publik Muhammadiyah PDM Nganjuk (LBH AP MU PDM Nganjuk) ,

Anang Hartoyo S.H., menjelaskan bahwa tujuan utama pembentukan majelis ini adalah untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.

Masih ujar Anang, ” Kami berkomitmen untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama yang tidak memiliki sumber daya finansial yang memadai. Kami akan memberikan bantuan hukum secara profesional dan bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia, ” tutur Direktur Layanan Bantuan Hukum Advokasi Publik Muhammadiyah PDM Nganjuk (LBH AP MU PDM Nganjuk) Anang Hartoyo S.H.

Beliau juga menambahkan, ke depan kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak hukum mereka.

” Kami akan mengadakan program edukasi hukum dan memberikan konsultasi hukum kepada mereka yang membutuhkan. Selain itu, kami juga akan terus memperluas jaringan kerjasama dengan pihak-pihak terkait, seperti lembaga penegak hukum dan organisasi advokasi lainnya, ” tambahnya.

Diharapkan bahwa dengan adanya ,Layanan Bantuan Hukum Advokasi Publik Muhammadiyah PDM Nganjuk (LBH AP MU PDM Nganjuk) masyarakat Nganjuk yang menghadapi kesulitan hukum akan dapat memperoleh akses yang lebih mudah dan terjangkau untuk mendapatkan bantuan hukum yang berkualitas. Organisasi Advokasi Publik Muhammadiyah PDM Nganjuk berkomitmen untuk terus mendukung dan melayani masyarakat dalam upaya mencapai keadilan sosial.

Harapan Anang Hartoyo, semoga kehadiran lembaga advokasi publik muhammadiyah ini bisa bermanfaat ( sebagai layanan ) bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk.( red koh,,)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.