Gabungan Anggota TNI Dan Polres Probolinggo Jatim, Amankan Proses Eksekusi Lahan di Desa Sumber Duren Krucil

 

 

 

 

 

 

Probolinggo_www.koranpatrolixp.com

Kepolisian Resor Probolinggo berhasil mengamankan proses eksekusi sebuah lahan yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri ( PN ) Probolinggo Kraksaan yang berlokasi di desa sumber duren dusun manggisan RT,11,RW,07, kecamatan Krucil Probolinggo ( Jatim )Selasa,10,Oktober,2023,

 
Puluhan personel Polres Probolinggo yang di pimpin langsung kasat Sabhara IPTU Siswandi,SH,tampak berjaga dilokasi eksekusi yang telah dipenuhi oleh warga masyarakat, sembari melakukan pendampingan kepada pihak pengadilan negeri ( PN ) Kraksaan Probolinggo dalam membacakan hasil putusan eksekusi.

Eksekusi lahan yang diatasnya berdiri banyak tanaman yang selama ini di tanami oleh termohon di tebang habis akhirnya berjalan lancar meski pada proses awal sempat terjadi ketidakpuasan dari pihak termohon yang akan tetap menempuh upaya hukum.

 
Perlu digaris bawahi polisi hanya hadir dalam rangka pengamanan eksekusi, tidak punya kepentingan dan tidak memihak siapapun, supaya putusan yang sudah inkrah dapat dijalankan sesuai aturan hukum,” kata IPTU Siswandi,SH,

 
Sebelum proses eksekusi dilakukan pihak penitera dari pengadilan negeri ( PN )Kraksaan Probolinggo membacakan Penetapan Pengadilan Negeri Kraksaan terkait dengan pelaksanakan Eksekusi dengan Putusan Pengadilan Negeri nomor,1/Pdt,Eks/2023/PN krakaaan Probolinggo terhadap obyek sengketa Tanah pekarangan yang terletak di dusun manggisan RT, 11, RW,07,Desa Sumber Duren Kecamatan, Krucil, Kabupaten Probolinggo dengan batas- batas sebagaimana dalam Gugatan.

 
Proses eksekusi dilakukan dengan menggunakan tenaga manual alias manusia.yang di kuasakan penuh oleh pihak pengadilan negeri ( PN ) Kraksaan Probolinggo kepada mas muslihat,SH,yang beramatkan desa condong kecamatan Gading probolinggo,untuk membersihkan tanaman tanaman yang telah berdiri diatas tanah sengketa tersebut”tuturnya

 
Secara keseluruhan proses eksekusi berjalan aman dan lancar, tidak ada kericuhan selama proses pembacaan putusan serta saat eksekusi berlangsung,”Pungkasnya

Pewarta : Arifin

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.