DPW PAN Resmi Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg Ke KPU Provinsi PT untuk Pemilu 2024

 

 

 

 

 

 

 

Papua Tengah_www.koranpatrolixp.com

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Papua Tengah telah secara resmi menyerahkan berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilihan Umum 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah.

Penyerahan berkas tersebut dilakukan secara langsung oleh DPW PAN dan diterima oleh Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni di Kantor KPU yang berlokasi di Jalan A.gobay, Nabire, Minggu, (9/7/2023)

Sebanyak 45 bacaleg dari DPW PAN Papua Tengah, yang mewakili delapan daerah pemilihan (dapil), berhasil terdaftar dan terverifikasi untuk melanjutkan proses dalam Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Berdasarkan berita acara yang dibacakan oleh Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, hasil pemeriksaan pengajuan perbaikan bakal calon legislatif DPRD Provinsi menunjukkan kelengkapan dan diterima pada tahap perbaikan yang diajukan oleh DPW Partai Amanat Nasional.

Wakil Ketua DPW PAN Provinsi Papua Tengah, Soni Kogoya, mengucapkan syukur karena partainya telah secara resmi menyerahkan berkas pengajuan perbaikan bacaleg 2024. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh badan pengurus Partai Amanat Nasional di Provinsi Papua Tengah yang telah mengumpulkan semua data sesuai dengan aturan dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2003 dan undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Soni Kogoya menekankan bahwa DPW PAN Papua Tengah telah berusaha semaksimal mungkin untuk merangkul semua suku yang ada di wilayah tersebut, baik itu Orang Asli Papua maupun Non Papua. Ia mengajak semua pihak untuk tetap membangun kebersamaan sebagai pondasi dalam mensejahterakan rakyat.

Dengan keyakinan tersebut, Soni Kogoya menegaskan bahwa PAN akan mampu meraih kemenangan di masing-masing daerah pemilihan di Provinsi Papua Tengah pada Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Sementara itu, Sekretaris DPW PAN Papua Tengah, Aner Waisiri, menjelaskan bahwa seluruh calon legislatif DPW Provinsi Papua Tengah dari delapan kabupaten telah mengajukan perbaikan dokumen sesuai dengan ketentuan KPU Provinsi sebelum batas waktu hari ini, tanggal 9 Juli 2023.

Pewarta : Syarif 

Editor : Septi

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.