Diduga Tidak Netral Ketua Panitia Pemilihan PAW Didesa Nambakor Masyarakat Akan Datangi DPRD Sumenep

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumenep_www.koranpatrolixp.com

Diduga ketidaknetralan ketua panitia pemilihan PAW dan ketua BPD di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur.Berencana mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.

Rencana tersebut sebagai langkah audiensi dengan wakil rakyat yang ada di Parlemen karpet merah itu.Setelah sebelumnya mengalami kegagalan menemui Ketua Panitia penyelenggara dan Ketua BPD desa Nambakor yang bertempat di Balai Desa setempat.

Menurut kuasa hukum dari Masyarakat Peduli Desa Nambakor, Ahmad Azizi SH, MH., pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep namun saat ini masih ada kendala.

Sehingga, dalam waktu dekat, sejumlah perwakilan dan tokoh masyarakat bersama kuasa hukumnya akan datang ke DPRD Kabupaten Sumenep ini untuk memperjelas persoalan tersebut.

“Iya, rencana memang ke Komisi 1 dan kita telah meluncurkan surat pemberitahuan untuk audiensi cuma mungkin dalam beberapa hari ini kita masih menunggu konfirmasi dari pihak DPRD. Ya, terkait masalah tahapan-tahapan proses pelaksanaan PAW Desa Nambakor,” katanya pada Senin (02/10/2023).

Menurut Azizi, beberapa kejanggalan seperti pelaksanaannya yang di luar jam efektif dan dilaksanakan secepat kilat proses musyawarahnya. Sehingga, hal tersebut menjadi pertanyaan pihaknya.

“Selain itu, di dua dusun yang tokoh pendidikan itu tidak dipakai, padahal disitu banyak pemerhati pendidikan. Bahkan ada kepala sekolah, ada dosen disana, Termasuk undangan yang dilayangkan yang semestinya dilayangkan tiga hari sebelum pelaksanaan ini justru tidak demikian, ini ada apa?, ” ujarnya.

Imbas dari berbagai persoalan tersebut, pihaknya menduga adanya dugaan kongkalikong pihak panitia beserta pihak-pihak terkait soal tahapan pelaksanaan PAW Desa Nambakor ini.

Terlepas dari hal tersebut, rencana ke DPRD Kabupaten Sumenep masih terkendala karena ada kepentingan Parpol yang ditekuninya. Sehingga, rencana audensi tersebut harus berkoordinasi lagi.

“Sehabis apa sebelum ke DPRD juga ada agenda ke DPMD dan sudah kami layangkan surat juga, termasuk ke BPD Desa Nambakor.” Tukasnya.

Terpisah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemdes, Mukhlis Santoso,ST, MM., mengatakan bahwa pihaknya dalam persoalan ini mempunyai sifat memantau. Tetapi, segala perkembangannya dirinya akan tetap melaporkan kepada Kepala Dinas yang menaunginya.

“Jadi kami akan melaporkan ke yang terhormat Bapak Kepala Dinas dan selanjutnya menunggu arahannya bagaimana,” katanya.

Disinggung bagaimana terkait masalah Ketokohan dan Perwakilan, Mukhlis menambahkan bahwa tidak ada aturan baku secara detail terkait masalah tersebut. Sehingga, dalam mengisi undangan dari sebelas unsur tersebut itu yang penting ada keterwakilan.

“Kalaupun ada protes dari warga ataupun kelompok tertentu maka kami tidak bisa berbuat apa-apa karena yang paling tahu di bawah adalah masyarakat Nambakor sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, masih menurut Mukhlis Santoso, selain hanya mempunyai sifat memantau pihaknya juga tidak bisa memberikan solusi di tempat. “Kita melihat kondisi, kalau misalnya sudah sesuai dengan Perbup yang tetap dilanjutkan. Kalau misalnya ada riak-riak dan gejolak dibawah ya kita memperhitungkan lagi, ” Tutupnya.

Pewarta | Sahawi

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.